Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Perum Bulog menyampaikan bahwa sebanyak 88 titik pembangunan infrastruktur pascapanen telah siap secara teknis dari total target 100 titik yang direncanakan pemerintah. Saat ini, sebanyak 12 titik lainnya masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan proses penyelesaian sisa titik tersebut tengah dibahas melalui rapat teknis agar seluruh target dapat segera direalisasikan.
“Sebanyak 88 titik sudah selesai secara teknis. Tinggal 12 titik lagi yang masih dibahas agar keseluruhan target 100 titik bisa tercapai,” ujar Ahmad dalam keterangan yang dikutip, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan masih difokuskan pada kesiapan administrasi serta kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai perencanaan.
Pembangunan infrastruktur pascapanen, lanjut Ahmad, dilakukan dengan pendekatan berbasis karakteristik wilayah. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun dapat menyesuaikan potensi komoditas di tiap daerah.
Sebagai contoh, di wilayah kepulauan seperti Natuna yang tidak memiliki lahan pertanian, pembangunan difokuskan pada penyediaan gudang guna mendukung distribusi pangan. Sementara di daerah sentra produksi padi seperti Grobogan, pembangunan mencakup gudang tambahan, fasilitas pengering, rice milling unit (RMU), hingga fasilitas pengemasan.
Adapun di wilayah dengan potensi jagung tinggi seperti Bima, Nusa Tenggara Barat, pembangunan diarahkan pada penyediaan gudang jagung, mesin pengering, dan alat pemipil.
Secara keseluruhan, rencana pembangunan infrastruktur pascapanen mencapai 108 unit yang tersebar di 92 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Infrastruktur tersebut terdiri dari 94 gudang, enam silo gabah, dan delapan silo jagung.
Namun, realisasi pembangunan masih menunggu persetujuan akhir dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta pertimbangan teknis dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ahmad menegaskan, pertimbangan teknis diperlukan agar spesifikasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pascapanen, meningkatkan efisiensi pengelolaan hasil pertanian, serta menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
Editor: Redaksi TVRINews





