DPR dan Pemerintah Sepakati Batas Usia Pekerja Rumah Tangga Minimal 18 Tahun

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR menyetujui batasan usia pekerja rumah tangga (PRT) mininal 18 tahun, di mana kesepakatan ini termuat dalam rapat panitia kerja RUU PPRT hari ini, Senin (20/4/2026).

 

Advertisement

BACA JUGA: DPR Bersiap Sahkan RUU PPRT: Segera Dibawa ke Paripurna

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi memaparkan penjelasan DIM 53 RUU PPRT, di mana pemerintah mengusulkan agar batas usia PRT diatur minimal 18 tahun. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menegasan, pihaknya setuju dengan usulan pemerintah. Menurutnya, pembatasan tersebut diperlukan agar tidak memicu munculnya pekerja di bawah umur.

"Bagaimana bapak ibu kita sepakat? Jadi kita ya menulis atau sudah menikah itu dikhawatirkan ada yang berumur 16 tahun ada yang berumur 15 tahun, maka mulai hari ini setelah disahkan undang-undang ini berlaku mengikat, harus 18 tahun. Setuju?" tanya Bob, yang kemudian dijawab setuju oleh angota lainnya di ruang rapat kompleks DPR, Jakarta.

Menurut Bob, ketentuan-ketentuan lain nantinya akan diakomodir dalam peraturan peralihan, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan sebagainya, termasuk bagi pekerja yang berusia di bawah 18 tahun tapi sudah menikah. 

Dia menegaskan, aturan tersebut juga akan berlaku surut. Artinya, PRT yang masih di bawah usia 18 tahun harus menaati regulasi ini. 

"Artinya berlaku surut gini, kalau yang di bawah 18 tahun otomatis dia harus ikut aturan ini, kecuali yang sudah menikah, di bawah 18 tahun besok harus keluar dulu karena berlaku ini. Yang tidak diperlakukan batas waktu usia itu hanya yang sudah menikah. Yang belum menikah harus keluar dulu," kata Bob.

"Tawarannya, ya yang belum 18 tahun gugur, dia harus ikut aturan ini, tidak bisa kerja lagi. Ketentuan peralihan ini dibuat hanya untuk yang menikah, karena ini ada kaitannya dengan perlindungan anak dan ketenagakerjaan," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Musda Golkar di Maluku Tenggara Ditunda Karena Nus Kei Tewas Ditikam: Sampai Ada Pemberitahuan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Jembatan Gantung Garuda Bantu Mobilitas 1.500 Keluarga di Klaten
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Dukung RUU PRT, Menaker: Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi Negara
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Dag-dig-dug Dunia Usaha Imbas Dinamika Selat Hormuz
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Bobby 'Sultan Kemnaker' Ungkap Noel Minta Rp1 Miliar untuk Operasional
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.