Bisnis.com, JAKARTA — Ketidakpastian dari gejolak geopolitik Timur Tengah masih berlanjut. Sinyal pemulihan pasokan energi global sempat muncul ketika Iran mengumumkan pembukaan jalur perairan di Selat Hormuz, tetapi kembali meredup saat penutupan kembali berlaku.
Di samping itu, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Tanah Air merangkak naik. Per Sabtu (18/4/2026), PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga untuk tiga jenis produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, kendati belum ada perubahan harga BBM subsidi.
Di wilayah Provinsi DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Harga Dexlite naik ke angka Rp23.600 per liter dari semula Rp14.200 per liter, sementara harga Pertamina Dex pun naik menjadi Rp23.900 per liter dari angka Rp14.500 per liter.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai dinamika global dan domestik saat ini menunjukkan volatilitas yang belum mereda. Penurunan harga minyak dunia sebelumnya terjadi seiring pembukaan Selat Hormuz, yang mana minyak Brent turun dari level kisaran US$100 per barel ke kisaran US$87–US$90 per barel.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Ketegangan kembali meningkat dengan adanya pembatasan jalur pelayaran dan insiden keamanan terhadap kapal-kapal di kawasan tersebut.
“Situasi ini menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih sangat dinamis dan belum sepenuhnya stabil,” kata Shinta kepada Bisnis, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga
- Naik! Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg per 20 April 2026
- Penyesuaian Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Masih Dievaluasi
- Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Imbas AS Blokade Pelabuhan
Menurutnya, dunia usaha kini tidak lagi hanya melihat situasi dengan optimisme yang berhati-hati, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi volatilitas lanjutan. Pasalnya, stabilitas yang sempat muncul dinilai bersifat sementara karena gencatan senjata memiliki horizon terbatas dan dinamika geopolitik yang masih sangat cair.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dinilai signifikan dan memberikan tekanan tambahan bagi dunia usaha. Hal ini lantaran kenaikan pada jenis BBM diesel nonsubsidi ini mencapai lebih dari 60% dibandingkan harga sebelumnya.
Shinta menyoroti potensi dampak kenaikan itu terhadap sektor yang bergantung terhadap BBM berbasis diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex, antara lain sektor logistik, transportasi barang, serta sebagian aktivitas industri. Hal ini dinilai dapat menekan margin usaha, terutama bagi sektor manufaktur, distribusi, dan komoditas yang sangat bergantung pada mobilitas barang.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti jeda penyesuaian harga BBM domestik dengan tren harga minyak dunia. Harga minyak global sempat turun di bawah US$100 per barel, tetapi harga BBM domestik justru naik di tengah meningkatnya kembali risiko geopolitik.
“Hal ini menunjukkan adanya lag effect sekaligus tingginya volatilitas dalam transmisi harga energi, yang pada akhirnya tetap harus diserap oleh pelaku usaha dalam jangka pendek,” ujar Shinta.
Kondisi ini disebutnya membuat pelaku usaha cenderung akan mengambil pendekatan wait and see, sembari menjaga efisiensi operasional dan stabilitas arus kas. Pihaknya pun berharap agar stabilitas geopolitik dapat benar-benar terjaga sehingga tren harga energi menjadi lebih dapat diprediksi dan dapat memberikan ruang bagi perbaikan struktur biaya dunia usaha.
Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat bauran kebijakan untuk memitigasi berbagai risiko global. Dia mengatakan bahwa hasil kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia belum lama ini turut mendukung ketahanan energi, industri, serta stabilitas ekonomi nasional.
Pada sektor energi, Airlangga menyebut, pasokan minyak mentah dan gas minyak cair (LPG) diamankan melalui skema G2G dan B2B, dengan rencana pengembangan kontrak jangka panjang, infrastruktur penyimpanan, serta penjajakan kerja sama nuklir dan mineral. Di samping itu, kerja sama kedua negara juga diarahkan pada sektor industri dan hilirisasi mineral guna memperkuat nilai tambah domestik, serta memperluas perdagangan dan investasi.
Dari dalam negeri, terdapat pula implementasi program biodiesel B50 dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Airlangga menyebut bahwa langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional meredam dampak gejolak global terhadap ekonomi domestik.
“Ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah dan jalur strategis seperti Selat Hormuz, perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu rantai pasok global dan memicu kenaikan harga energi,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Dampak TerbatasSementara itu, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kelancaran distribusi pasokan minyak mentah global akan kembali tertunda usai Selat Hormuz kembali ditutup. Namun, dampak kebijakan tersebut diprediksi cenderung terbatas bagi masyarakat maupun dunia usaha di Tanah Air, seiring dinamika yang telah terjadi sejak konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran meletup.
Menurutnya, harga minyak mentah akan terus ‘mendidih’ hingga kubu AS atau Iran mulai kehabisan amunisi untuk perang sehingga volatilitas harga energi terus berlanjut. Seiring dengan hal tersebut, harga BBM khususnya nonsubsidi akan mengikuti mekanisme pasar.
Meski begitu, dia menilai dampak terhadap inflasi relatif terbatas karena konsumsi BBM nonsubsidi didominasi kelompok mampu. Selain itu, distribusi barang bagi industri disebutnya sebagian besar masih menggunakan solar subsidi.
“Namun demikian, pemerintah seharusnya juga bisa memberikan insentif bagi industri untuk sementara agar beban produksi bisa berkurang,” kata Huda kepada Bisnis.
Di samping itu, dia juga mewanti-wanti adanya potensi kebocoran distribusi solar subsidi ini kepada industri yang tidak berhak. Kondisi ini dinilai dapat memicu kelangkaan solar subsidi yang merugikan masyarakat, terutama jika tidak ada kebijakan pengetatan yang ditetapkan pemerintah.





