Partai Bulan Bintang Ajukan Judicial Review Undang-Undang Parpol ke MK

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 perubahannya, tentang kewenangan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pengesahan perubahan susunan pengurus partai politik di tingkat pusat.

Menurut dia, beleid tersebut harus diuji sebab ada kewenangan negara secara berlebih melalui menteri hukum yang dapat mengganggu independensi partai politik.

Advertisement

BACA JUGA: Momen Ramadan, PBB Jakarta Santuni 100 Anak Yatim hingga Konsolidasi Politik Akar Rumput

"Melalui kesempatan ini, lewat judicial review ini, kami meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan pengesahan itu dan membatasinya hanya sebatas melakukan pencatatan peristiwa hukum perubahan partai politik," ujar Gugum saat jumpa pers di lokasi, Senin (20/4/2026).

Dia mengatakan, nantinya dalam permohonan tersebut dijelaskan, jika dalam tubuh partai terjadi dualisme atau sengketa kepemimpinan, maka MK diminta menjadi pihak penentu yang dinilai paling adil. Sebab keputusan dari MK bersifat final dan mengikat.

"Judicial review ini kami juga meminta agar Mahkamah Konstitusi menegaskan Mahkamah Partai Politik tidak menyelesaikan sengketa dualisme kepengurusan. Maka kami meminta agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi," kata Gugum.

"Karena sebagai pengadilan yang mampu dan berkapasitas melakukan itu, hanya Mahkamah Konstitusi hari ini yang bisa mengadili sengketa-sengketa terkait dengan partai politik," sambung dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Cetak Clean Sheet Beruntun untuk Arema FC di BRI Super League, Cara Lucas Frigeri Menjawab Keraguan Aremania
• 11 jam lalubola.com
thumb
Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
BNI Angkat Anak Buah Purbaya Jadi Komisaris
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
20 Tahun Menabung Hasil Jualan Tempe, Mbah Kasidah Berangkat Haji Tahun Ini
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.