Jakarta, VIVA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan memutuskan untuk menunjuk Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non-independen.
Diketahui, Febrio Nathan Kacaribu merupakan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, yang merupakan salah satu anak buah dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Febrio sebagai Komisaris Non-independen BNI itu juga telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- M Yudha P / VIVA.co.id
Dimana, hal itu telah dituangkan oleh OJK di dalam Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tanggal 17 April 2026.
"Menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," sebagaimana disampaikan Manajemen BNI dalam Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Senin, 20 April 2026.
Dengan demikian, berdasarkan keputusan RUPSLB BNI serta Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tanggal 17 April 2026 itu, pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non-independen BNI pun akan berlaku efektif per tanggal 17 April 2026.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan saat ini, Febrio diketahui merupakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada medio 2020-2025.
Rekam jejak akademisnya dapat dilihat dari perolehan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI).
Selanjutnya gelar Master of International & Development Economics diraih Febrio dari Australian National University (ANU), sementara gelar Ph.D Ilmu Ekonomi nya diraih dari University of Kansas, Amerika Serikat (AS).





