Surpres RUU PRT Terbit, Baleg DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT memasuki babak baru. Setelah sempat tertunda-tunda, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk menindaklanjuti pembahasan regulasi tersebut.

Merespons langkah ini, Senin (20/4/2026), Badan Legislasi (Baleg) DPR bergerak cepat dengan menggelar Rapat Kerja (Pleno) Pembicaraan/ Pembahasan Tingkat I RUU PPRT. Selain mendengarkan penjelasan Ketua Baleg DPR terhadap RUU PPRT, dan pandangan pemerintah terhadap RUU PPRT.

Pada pleno tersebut, pemerintah yang diwakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT kepada Baleg DPR, serta menyepakati kelanjutan proses RUU tersebut ke tingkat Pembicaraan/Pembahasan Tingkat I, serta sepakat akan mekanisme dan jadwal pembahasan terhadap 417 DIM yang disampaikan oleh pemerintah.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-12/Pres/04/2026 pada 15 April 2026.

Surpres tersebut menugaskan lima menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT. Kelimanya Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

RUU PPRT dinilai sangat mendesak mengingat jumlah pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Selama ini, para PRT terjebak dalam kondisi kerja yang tidak memiliki standar jelas, tanpa perlindungan hukum, serta rentan terhadap eksploitasi karena berada di wilayah domestik yang sulit dijangkau pengawasan.

"Nasib dan kondisi PRT sangat tergantung pada perilaku pemberi kerja. RUU ini hadir untuk menyamakan harkat dan martabat pekerja dengan pemberi kerja melalui asas timbal balik," ujar Bob Hasan dalam rapat tersebut.

Kami menunggu pemerintah segera membahas DIM dan melibatkan publik.

Menurut Bob, penyusunan RUU PPRT telah melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dari berbagai kalangan pakar hingga aktivis.

Adapun pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan dari 417 DIM yang diserahkan, sebanyak 290 DIM berada pada batang tubuh dan 127 DIM pada bagian penjelasan. Secara rinci, terdapat 204 hingga 258 DIM yang bersifat tetap dan bisa langsung disetujui dalam rapat kerja. Sisanya bersifat perubahan substansi, substansi baru, maupun redaksional akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Kerja (Panja).

Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap RUU ini sebagai wujud komitmen memberikan hak asasi manusia yang setara bagi PRT. Pemerintah mendorong konsep decent work for domestic workers yang mencakup mulai dari jaminan upah layak, waktu istirahat, hak cuti, hingga perlindungan dari kekerasan seksual. Selain itu, PRT juga akan didorong untuk mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dalam proses pembahasan, menurut Menaker pemerintah melakukan pencermatan mendalam dan menyusun sebanyak 417 DIM yang terdiri dari 290 DIM pada batang tubuh dan 127 DIM pada bagian penjelasan.

Baca JugaRUU PPRT, Janji yang Terus Terkatung hingga 21 Tahun

Secara rinci, pemerintah mengelompokkan DIM tersebut menjadi 258 DIM tetap, 107 DIM redaksional, 11 DIM perubahan substansi, 22 DIM substansi baru, dan 19 DIM yang diusulkan untuk dihapus.

Pembahasan Panja

Baleg DPR dan pemerintah sepakat untuk langsung tancap gas dengan menjadwalkan Rapat Panja pada hari yang sama, Senin (20/4/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

Bahkan di agenda yang beredar, rapat Baleg, Raker Pembicaraan/ Pembahasan Tingkat I RUU PPRT berlangsung sampai malam hari dengan agenda laporan Ketua Panja atas hasil Pembahasan RUU, Pandangan Akhir Mini Fraksi terhadap hasil Pembahasan; dan Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan TK I.

Pembahasan difokuskan pada DIM yang memerlukan perubahan substansi dan penguatan norma-norma baru, termasuk pengaturan mengenai rekruitmen PRT baik secara langsung maupun melalui perusahaan penempatan.

Substansi utama yang diatur dalam RUU PPRT ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari definisi pekerja rumah tangga, pengaturan perekrutan, hingga hak atas jaminan sosial. Regulasi ini juga mengatur kewajiban pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah dengan melibatkan peran ketua RT atau RW sebagai mediator.

Terbitnya Surpres dan dimulainya pembahasan DIM ini disambut baik oleh kelompok masyarakat sipil yang telah lama mengawal isu ini. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menyatakan bahwa terbitnya Surpres dan dimulainya pleno Baleg membawa harapan baru setelah RUU ini diperjuangkan selama 22 tahun.

Baca JugaPekerja Rumah Tangga Penopang Kerja Domestik, Kehadiran Payung Hukum Mendesak

Meski demikian, para aktivis dan PRT berjanji akan terus mengawal proses ini agar tidak kembali mandek seperti yang terjadi pada tahun 2023. Pemerintah dan DPR diharapkan melibatkan partisipasi publik secara bermakna.

Harapan serupa juga disuarakan oleh Koordinator Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Eva Kusuma Sundari. Meskipun mengapresiasi terbitnya Surpres sebagai langkah maju, ia mengingatkan agar proses legislasi ini tidak mengulang kegagalan pada tahun 2023.

Dari informasi yang diperoleh, pembahasan RUU PPRT dikebut DPR dan diharapkan bisa disahkan secepatnya. Bahkan, ada yang berharap pengesahan RUU PPRT bersamaan momen Hari Kartini 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembiayaan Tumbuh 7,64%, FIFGroup Raup Laba Bersih Rp4,63 Triliun di 2025
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Momen Tamu Hotel Mencuri Uang di Meja Kasir, Aksinya Terekam CCTV dan Viral
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Sempat Menumpuk, Rano Karno Klaim Pengelolaan Sampah Jakarta Sudah Tuntas
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Anisa Bahar dan Ratu Meta Jalani Pemeriksaan Polisi Buntut Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Tak Langsung Dibasmi, Pemkot Bekasi Punya Strategi Sendiri Hadapi Ikan Sapu-sapu
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.