JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural yang hendak berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penundaan dilakukan karena para calon jemaah tersebut tidak menggunakan visa haji, melainkan visa lain seperti visa kerja atau kunjungan.
“Kita update ya kan per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji," kata Hendarsam dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Tekun Menabung dari Jualan Polo Pendem, Lansia 96 Tahun Berangkat Haji
Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat menunaikan ibadah haji, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar tidak menghadapi risiko di Tanah Suci.
Menurut Hendarsam, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jemaah yang berangkat tanpa prosedur resmi tidak dapat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
Bahkan, mereka berpotensi menempuh jalur ilegal yang dapat membahayakan keselamatan.
“Berdasarkan pengalaman di sana kalau sampai lolos ke sana enggak bisa juga naik haji. Pemerintah Saudi menutup diri untuk itu, akhirnya mereka nanti bisa jalur-jalur yang apa namanya itu ilegal dan itu bahkan pengalaman sebelumnya membahayakan jiwa dan nyawa mereka," ungkapnya.
Baca juga: Haji 2026 Hadir dengan Kebijakan Baru, Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji Embarkasi
Ia menambahkan, jumlah 13 orang tersebut merupakan akumulasi dari penindakan sebelumnya.
Sehari sebelumnya, terdapat delapan calon jemaah yang ditunda keberangkatannya, dan kini bertambah lima orang.
Seluruh calon jemaah nonprosedural tersebut diketahui akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kesempatan itu, Hendarsam juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Jadwal Lengkap Haji 2026 dari Palembang, 16 Kloter dari Sumsel dan Babel Siap Terbang ke Tanah Suci
Selain itu, Imigrasi bersama instansi terkait telah membentuk satuan tugas (satgas) serta menjalankan program Makkah Route di sejumlah embarkasi besar, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Makassar, Surabaya, dan Solo.
Melalui program tersebut, proses pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan sejak di Indonesia, sehingga setibanya di Arab Saudi para jemaah tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




