Penulis: M. Husni Awan
TVRINews, Sumatera Selatan
Kasus penyakit menular campak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat mencapai 25 kasus sejak Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, satu pasien dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, kasus campak tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas di tiap kecamatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mencegah potensi peningkatan kasus lebih lanjut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Ernawati, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap kasus yang ditemukan di masyarakat.
“Sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 25 kasus campak di Kabupaten PALI, dan satu pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, penyebaran kasus di beberapa wilayah membuat masyarakat, khususnya orang tua dengan anak usia rentan, diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Kami terus melakukan penelusuran di wilayah puskesmas. Campak merupakan penyakit menular yang perlu diwaspadai, terutama pada anak-anak,” katanya.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala campak seperti demam, ruam merah pada kulit, hingga gangguan pernapasan.
Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi serta menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit menular.
Pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan terus melakukan langkah antisipatif agar kasus campak tidak meluas dan dapat segera dikendalikan.
Editor: Redaktur TVRINews





