Jika Harga Minyak Tetap Tinggi, Pertamax Berpotensi Naik

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih akan menahan harga bahan bakar minyak nonsubsidi, seperti Pertamax, mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Sementara itu, beberapa harga produk bahan bakar minyak dan Liquefied Petroleum Gas atau elpiji telah berubah sesuai dengan kondisi harga minyak dunia yang terjaga di level tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa pemerintah baru saja melakukan penyesuaian tahap pertama untuk harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Pada Sabtu (18/4), pemerintah menaikkan harga jual bensin jenis RON 98, sementara harga BBM jenis RON 92 seperti Pertamax dan RON 95 tetap ditahan.

Harga produk Pertamina Patra Niaga RON 98 dengan merek Pertamax Turbo naik hingga menjadi sekitar Rp 19.00 per liter dan produk diesel seperti Pertamina Dex dan Dexlite naik ke kisaran Rp 24.000 per liter.

Adapun harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) masing-masing tetap di harga sekitar Rp 12.000 per liter, sebagaimana harga bensin dan biosolar (Solar Cetane Number 48) bersubsidi yang masih menggunakan harga lama.

"Tahap pertama mungkin dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harga (minyak mentah dunia) turun, ya nggak naik. Tapi, kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian, karena yang bisa pemerintah jamin itu adalah harga produk subsidi," tutur Bahlil.

Harga minyak dunia diketahui terus berfluktiasi di level tinggi semenjak meletusnya perang antara AS dan Israel melawan Iran di akhir Februari 2026. Harga minyak dunia yang awalnya relatif stabil di bawah 70 dolar AS per barel, kini berfluktuasi di rentang sekitar 100 dolar AS per barel dan 90 dolar AS per barel.

Penyesuaian harga BBM mengikuti harga dunia juga menurutnya akan disesuaikan dengan formulasi dalam Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022. Ini aturan tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Penyesuaian serupa juga diterapkan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti PT Aneka Petroindo Raya atau BP-AKR. Kenaikan harga berlaku di produk diesel merek BP Ultimate Diesel menjadi Rp 25.560 per liter, naik dari Rp 14.620 per liter.

Sementara itu, produk RON 92 dengan merek BP 92 dan produk RON 95 BP Ultimate masih tetap dengan harga masing-masing Rp 12.390 dan Rp 12.930 per liter.

Manajemen perusshaan dalam rilis resmi, Minggu (20/4/2026), menyampaikan bahwa BP-AKR melakukan penyesuaian harga bahan bakar secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain fluktuasi harga minyak dunia, kondisi pasar, serta ketentuan yang berlaku di sektor energi.

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme industri untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada masyarakat dapat tetap berjalan baik," kata mereka.

BP-AKR mengaku berkomitmen untuk mengelola operasional secara efisien serta menjaga kesinambungan layanan jaringan SPBU bp bagi para pelanggan. 

Selain harga BBM, pemerintah kini juga telah menaikkan harga produk Liquified Protoleum Gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi ukuran 5 kilogram (kg) dan 12 kg. Pertamina Patra Niaga dalam situs resminya mengumumkan, untuk wilayah DKI Jakarta, elpiji 5,5 kg naik menjadi Rp 107.000 dari Rp 90.000 dan elpiji 12 kg naik menjadi Rp 228.000 dari Rp 192.000 per tabung.

"Untuk elpiji 3 kg itulah yang disubsidi. Sementara yang di atas 3 kg itu yang tidak disubsidi," kata Bahlil.

Harga elpiji bersubsidi 3 kg dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Jika ada perubahan, Bahlil menuding hal itu biasa dilakukan oleh distributor ritel.

Adapun terkait stok elpiji yang disubsidi, Bahlil memastikan, stok nasional saat ini masih di atas standar minimum nasional.

Namun demikian, Bahlil mengingatkan agar masyarakat memahami hak konsumen yang berhak menggunakan energi bersubsidi sekaligus mengikuti himbauan pemerintah terkait pembatasan konsumsi dan pembelian BBM, termasuk elpiji bersubsidi.

"Untuk BBM itu masih akan diberikan pembatasab per hari 50 liter. Saya kan mantan sopir angkot, itu dari pengalaman saya cukup, kecuali ada maksud lain. Tapi, itu tidak berlaku untuk bus umum, truk yang mengangkut logistik. Kalau untuk truk industri seperti kelapa sahit sama tambang, itu nggak boleh (beli lebih dari yang dibatasi)," tutur Bahlil.

Selain dengan pembatasan, Bahlil meminta masyarakat menyadari hak masing-masing. "Yang penting itu adalah keinsafan dari diri kita. Masa sih kita enggak malu kalau kita diawasi terus," ujarnya.

Menghindari migrasi konsumen

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi tanpa menaikkan harga BBM Pertamax dan Greeen Pertamax, amat startegis.

Pasalnya, jumlah konsumen kedua BBM itu relatif lebih besar ketimbang ketiga BBM nonsubsidi lainnya, sehingga dikhawatirkan memberikan kontribusi terhadap menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat jika harganya dinaikkan.

"Kalau harga BBM Pertamax dan Greeen Pertamax dinaikkan, sedangkan harga BBM Pertalite tidak dinaikkan akan mendorong migrasi besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite, yang akan membengkakan subsidi BBM," ujarnya kepada Kompas.

Kendati agak terlambat, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM nonsubsidi, walaupun cukup tinggi. Ia memperkirakan, kenaikan ini tidak akan mendongkrak inflasi barang dan menurunkan daya beli secara signifikan. Alasannya, jumlah konsumen BBM nonsubsidi tidak terlalu besar dan dikategorikan sebagai kelas atas dengan  daya beli kuat. 

"Kebijakan ini sangat tepat lantaran dapat mengurangai beban APBN untuk membayar kompensasi akibat Pertamina harus menjual BBM di bawah harga keekonomian," ujar Fahmy.

Pemerintah juga memberikan jaminan bahwa BBM subsidi, Pertalite dan solar, tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2026. Jaminan tersebut memang memberikan kepastian bagi konsumen dalam jangka panjang sehingga dapat mencegah panic buying.

Baca JugaBBM Bersubsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, asalkan...

Namun, Fahmy menilai, penggunaan tolok ukur waktu (time frame) sangat beresiko mengecewakan konsumen kalau time frame itu tidak dapat dipenuhi, sehingga jaminan itu menjadi Pemberian Harapan Palsu (PHP). Pasalnya, eskalasi perang Timur Tenggah tidak dapat diprediksikan (unpredictable) kapan berakhir.

"Jaminan itu akan lebih efektif kalau pemerintah menggunakan tolok ukur harga minyak dunia ketimbang indikator waktu dalam memutuskan kenaikkan harga BBM Subsidi, sehingga masyarakat tidak kecewa karena PHP," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tanggapan Jisoo BLACKPINK atas kontroversi saudara laki-lakinya
• 54 menit laluantaranews.com
thumb
12 Poin Strategis di RUU PPRT Disepakati DPR, Pastikan Jaminan Sosial Terlindungi
• 2 jam laludisway.id
thumb
Jembatan Gantung Garuda Bantu Mobilitas 1.500 Keluarga di Klaten
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Dewa United Vs Persib
• 7 jam lalubola.com
thumb
Baterai Generasi Baru Diuji, Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Melonjak
• 5 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.