Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin malam, 20 April 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Perkenankanlah kami membuka rapat kerja dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Dasco dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV.
Baca Juga :
UU PPRT Dinilai Penting untuk Kepastian Hubungan Kerja dan Perlindungan PekerjaDasco menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah mendengarkan pendapat mini fraksi serta pandangan pemerintah sebelum dilakukan pengambilan keputusan secara resmi.
Agenda rapat juga mencakup laporan dari Ketua Panitia Kerja (Panja) hingga penandatanganan draf final RUU yang telah dibahas.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto: TVR Parlemen.
“Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” jelas Dasco.




