Seorang pengendara ojek online bernama Rajali (38) tewas tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan tanpa palang di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Senin (20/4).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengatakan saat itu korban tengah membawa penumpang dan hendak menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu. Ia tidak sempat menghindari kereta api yang melintas. Sementara, penumpangnya berhasil selamat setelah melompat dari sepeda motor.
“Korban tidak menyadari saat menyeberangi rel kereta api dari arah Medan menuju Kualanamu, sehingga mengakibatkan korban pengendara ojol tertemper dan terpental ke sisi kanan sejauh 7 meter serta meninggal dunia,” kata Lestari dalam keterangannya.
“Sedangkan penumpang melompat sebelum datangnya kereta api sehingga hanya mengalami luka ringan dan dibawa ke klinik,” sambung Lestari.
Pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban dan menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga.
“Tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana. Pihak kepolisian menyerahkan korban kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menolak untuk diautopsi serta membuat surat pernyataan,” pungkas Lestari.





