Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat pleno pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hasil rapat pleno Badan Lesgislasi (Baleg) ini akan dibawa pada rapat paripurna DPR RI besok.
Rapat pleno RUU PPRT terlaksana di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam. Hadir dalam pembahasan ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.
"Rapat Badan Legislasi pada hari ini telah dihadiri oleh 24 orang, terdiri dari 8 fraksi. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi," kata Dasco mengawali rapat di DPR.
Rapat pleno pengambilan keputusan RUU PPRT terbuka untuk umum. Ketua Panja RUU PPRT Bob Hasan akan menyampaikan pendahuluan terkait poin yang sudah dirampungkan dalam timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi).
"Pimpinan dan anggota Badan Legislasi serta hadirin yang berbahagia. Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco.
Nantinya delapan fraksi yang ada di DPR akan menyampaikan terhadap RUU PPRT tersebut. DPR dan pemerintah nantinya akan menandatangani draf RUU tersebut sebelum dibawa ke tingkat II rapat paripurna.
"Pengantar Ketua Rapat sebagaimana sedang berlangsung, laporan Ketua Panja, pendapat atau pandangan mini fraksi-fraksi dan pemerintah, pengambilan keputusan, penandatanganan draf RUU dan penutup," ujar Dasco.
(dwr/ygs)





