Pengadilan Militer Tunjuk 3 Hakim Periksa Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menetapkan majelis hakim untuk mengadili perkara penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga hakim berpangkat perwira menengah (pamen) ditunjuk dalam persidangan ini.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari, mengatakan susunan majelis hakim tersebut ditetapkan menggunakan aplikasi Smart Majelis.

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, 4 Tersangka Bakal Dijerat Pasal Berlapis

"Dengan menggunakan aplikasi Smart Majelis, majelis yang menyidangkan para terdakwa dalam perkara dengan korban Andrie Yunus terkonfirmasi berjumlah tiga orang," ujar Endah saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Endah menambahkan, susunan majelis hakim terdiri atas Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto; Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri; dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin. Fredy sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Oditurat Tegaskan Tetap di Peradilan Militer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persijap Optimistis Bisa Berjaya di Kandang Semen Padang, Striker Mesin Gol Akhirnya Bisa Kembali Diturunkan
• 14 jam lalubola.com
thumb
Harga Emas Antam Turun ke Rp 2.840.000/Gram, Galeri24 Naik ke Rp 2.886.000
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pigai pastikan anak korban penembakan di Papua dapat perawatan layak
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Militer Iran Bersumpah Bakal Balas AS Usai Kapal Kargonya Ditembak
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Mau Delisting dan Go Private, Indointernet (EDGE) Tetapkan Harga Tender Offer Segini
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.