Data KPK selama 2004-2025: 25 persen kasus korupsi terkait pengadaan

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa berdasarkan data penyidikan selama 2004 hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 25 persen kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Terdapat 446 dari total 1.782 perkara, atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, data 25 persen itu menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan dengan cara suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

Selain itu, Budi menjelaskan data KPK tersebut mengonfirmasi kekhawatiran publik dalam beberapa waktu terakhir terkait pengadaan barang dan jasa yang rawan untuk dikorupsi.

Baca juga: KPK ingatkan pelaku pasar modal soal risiko kejahatan korporasi

“Menanggapi berbagai sorotan publik di media sosial terkait kerawanan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, hal tersebut juga terkonfirmasi dari beberapa perkara yang ditangani KPK,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK menemukan bahwa penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tidak selalu dimulai pada proses lelang atau pelaksanaan proyek, tetapi bisa juga dirancang sejak sebelum tahap perencanaan dilakukan.

Ia juga mengatakan KPK menemukan inisiatif untuk melakukan perbuatan korupsi bisa berasal dari penyelenggara negara maupun pihak swasta.

“Modus yang kerap muncul adalah adanya uang panjar, suap ijon proyek, maupun permintaan biaya komitmen sebagai syarat memenangkan pihak tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa salah satu contoh kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa adalah terkait kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang saat menjabat Bupati Bekasi, dia menjelaskan KPK menemukan kepala daerah di Jabar tersebut meminta biaya komitmen kepada kontraktor di saat proyek belum resmi ditenderkan.

Sementara dalam kasus yang menjerat Abdul Azis saat menjabat Bupati Kolaka Timur, dia menjelaskan KPK menduga adanya permintaan imbalan kepada pihak swasta dalam pemenangan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah.

“Pola semacam ini menunjukkan bahwa korupsi terkait pengadaan barang dan jasa sering kali telah disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” kata Budi.

Baca juga: KPK: Tidak semua kasus korupsi kepala daerah karena biaya politik mahal

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK tetap mengajak publik untuk terus mengawasi proses pengadaan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Terlebih, kata dia, pengawasan publik yang kuat akan membantu memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tersembunyi.

“Setiap indikasi penyimpangan, sekecil apa pun, perlu menjadi perhatian bersama agar anggaran negara benar-benar kembali kepada manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran Jika Tolak Kesepakatan Damai
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Daftar Libur Panjang Selama Mei 2026 Resmi SKB, Banyak Long Weekend!
• 17 jam laludisway.id
thumb
23 Katering Sajikan Masakan Nusantara untuk Jemaah Calon Haji di Madinah
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
CJH Kloter 2 Lombok Tengah Mulai Kumpulkan Koper, Siap Berangkat ke Tanah Suci
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
4 Alasan Stres Bisa Bikin Badan Kamu Nggak Fit
• 20 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.