JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi tarif layanan parkir valet di Ibu Kota maksimal Rp 50.000.
Permintaan ini disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta setelah menemukan masih banyak tarif valet yang dinilai terlalu mahal di pusat perbelanjaan dan hotel yang jumlahnya mencapai Rp 200.000 hingga Rp 250.000.
“Tetapkan ketentuan tarif untuk layanan parkir valet dengan harga tertinggi Rp 50.000 untuk semua jenis layanan atau lokasi,” ujar Kepala Pansus Perparkiran DKI Jakarta, Jupiter, usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Pura-pura Kehabisan Bensin di Tengah Jalan Gatot Subroto, Pemotor Ditegur Polisi
Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera diatur agar tidak memberatkan masyarakat.
Karena itu, DPRD mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru yang lebih relevan terkait perparkiran saat ini.
“Kami mendesak agar segera dibuat pergub baru karena aturan lama sudah tidak relevan,” katanya.
Selain soal tarif, Jupiter juga menyoroti aturan lama perparkiran yang dinilai belum mengatur sistem pembayaran parkir secara digital.
Padahal, menurut dia, sistem tersebut penting untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
“Perda yang lama tidak mengatur pembayaran untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. Tidak disebut mengembangkan pembayaran aturan parkir itu secara sistem digital, itu tidak ada,” ungkap Jupiter.
Baca juga: 3 Rumah Warga Terdampak Kebakaran Kantor Kemendagri di Jaksel
Ia menilai, celah dalam aturan saat ini berpotensi membuka ruang penyimpangan oleh oknum tertentu dan bisa berdampak pada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau celah ini tidak ditutup, potensi kebocoran PAD bisa terus terjadi,” ujarnya.
DPRD berharap pemerintah provinsi segera menyusun regulasi baru agar pengelolaan parkir di Jakarta lebih tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang