Bahlil Ungkap Alasan Harga LPG Non Subsidi Naik, Bantah Adanya Kelangkaan

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan harga liquified petroleum gas (LPG) naik karena menyesuaikan harga pasar. Pemerintah sendiri memang tidak mengatur pergerakan barang yang bukan subsidi.

“Memang tidak kami atur harganya, menyesuaikan pasar. Tapi kalau dibilang stok LPG langka saya pikir (posisi saat ini) berada di atas standar minimum nasional,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (10/4).

Bahlil menjelaskan, ada dua jenis LPG yanh dipasarkan ke masyarakat, yakni LPG subsidi dan non-subsidi. LPG subsidi memiliki bobot 3 kg, sementara LPG non-subsidi beratnya 5,5 kg dan 12 kg.

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung. Kenaikan harga LPG ini merupakan yang pertama sejak 2023.

Dia menyebut LPG non-subsidi ini dipakai oleh industri, restoran, dan hotel. Meski naik, Bahlil mengatakan harganya masih berpeluang untuk turun jika harga gas dunia juga turun.

“Pasti (ada peluang turun), memang ada formulasinya. Dulu (harga LPG) ikut harga Saudi Aramco, jadi kalau dunia turun pasti dia juga ikut turun,” ujarnya.

Dia menegaskan kenaikan harga ini tidak berlaku untik LPG subsidi. Tabung gas berwarna hijau ini belum pernah mengalami perubahan harga sejak diluncurkan pada 2007 silam.

Bahlil mengatakan jika ada perubahan harga LPG subsidi mana itu dimainkan oleh distributor dan pangkalan.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan. Flat,” ucapnya.

Harga LPG Non-Subsidi Naik

Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga Rp 228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan provinsi lainnya mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga naik 18,89% dari Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung. Hari ini berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. 

Harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi, yang mulai berlaku per 18 April 2026.

Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini merupakan kali pertama sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Militer Iran Buka Suara usai Amerika Serikat Sita Kapal Kargonya di Teluk Oman
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Sidang Pelanggaran Kepabeanan di PN Cibinong Diminta Berjalan Transparan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,4 Km
• 19 jam laludetik.com
thumb
4 Alasan Stres Bisa Bikin Badan Kamu Nggak Fit
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar Disiapkan
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.