Kaltim Pastikan Perlindungan 1.500 Pekerja Tambang dari Potensi PHK

republika.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya memenuhi jaminan perlindungan hak dasar bagi 1.500 pekerja di sektor pertambangan yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Arismunandar, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, menegaskan bahwa pihaknya berusaha memastikan perlindungan pekerja agar PHK dapat dihindari. Namun, jika langkah tersebut terpaksa dilakukan untuk menjaga efisiensi bisnis, perusahaan wajib memenuhi seluruh hak pekerja.

Langkah pertama pemerintah daerah adalah memfasilitasi forum komunikasi hubungan industri antara pengusaha dan serikat pekerja untuk mencari solusi alternatif menghindari pemangkasan karyawan. Disnakertrans Kaltim juga mengawal proses administrasi agar pekerja terdampak dapat mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Gejolak efisiensi tenaga kerja ini berawal dari pembatasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang untuk tahun 2026. Berdasarkan data ketenagakerjaan, dua perusahaan besar di provinsi ini telah mengambil langkah efisiensi sesuai undang-undang untuk mencegah kerugian.

Dari 1.500 pekerja yang terancam, 300 telah memasuki tahap awal proses PHK. Pemerintah provinsi memastikan mekanisme pemberhentian disosialisasikan secara transparan kepada serikat buruh untuk menghindari pemecatan mendadak. Sesuai perundang-undangan, dokumen pemberitahuan PHK harus diserahkan minimal 14 hari sebelum masa kerja berakhir.

Pemangkasan karyawan di sektor ekstraktif ini dilaporkan mulai dieksekusi bertahap sejak April. Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tinjau Sentra Pendidikan di Mimika, Gibran Soroti Minimnya Penerangan
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
AION UT Catatkan Penjualan 242 Unit di Bulan Maret, Klaim Kuasai Segmen Hatchback EV
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BMKG Intensifkan Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Riau
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Tri Tito Karnavian Serukan Pencegahan Perilaku Kekerasan Pelajar
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Uya Kuya Lapor Polisi Usai Dituding Raup Keuntungan Fantastis dari Kepemilikan 750 Dapur MBG
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.