Bisnis.com, JAKARTA - Ibu hamil mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar Rp3.000.000 untuk satu tahun.
Program bansos ini diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera sekaligus menekan angka stunting di Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Melalui program ini, ibu hamil dari keluarga kurang mampu didorong untuk rutin memeriksakan kandungan ke fasilitas kesehatan. Tujuan utamanya bukan hanya memastikan kesehatan ibu dan janin, tetapi juga memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan meningkatkan kualitas hidup sejak dini.
Besaran Bansos Ibu HamilDalam pelaksanaannya, bansos ibu hamil diberikan dalam bentuk bantuan tunai dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Namun total uang tunai tersebut tidak dicairkan sekaligus. Pemerintah akan membagi bantuan tersebut menjadi empat tahap sepanjang tahun, sehingga masing-masing tahap diberikan sebesar Rp750.000.
Sistem ini dibuat agar bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan selama masa kehamilan.
Baca Juga
- Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Hingga Rp3 Juta! Ini Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Daftarnya
- Daftar Lowongan Kerja di Kopdes Merah Putih untuk Warga Desa dan Penerima Bansos PKH
- Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Cukup Pakai KTP
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan pemerintah. Berikut jadwal pencairan bansos ibu hamil tahun 2026:
Tahap 1: Januari – Maret 2026
Tahap 2: April – Juni 2026
Tahap 3: Juli – September 2026
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Syarat Penerima Bansos Ibu HamilBerikut ini sejumlah syarat bagi ibu hamil agar mendapatkan bansos dari pemerintah, di antaranya yakni:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan berdasarkan data pemerintah
- Memiliki dokumen kependudukan yang valid seperti KTP dan Kartu Keluarga
- Melakukan pemeriksaan kehamilan minimal empat kali di fasilitas kesehatan
- Mengikuti kegiatan Family Development Session (FDS) dari pendamping PKH
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, proses pengajuan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi pemerintah.
Pendaftaran ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat proses verifikasi data. Secara umum, langkah-langkahnya adalah:
- Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel
- Membuat akun menggunakan NIK dan data kependudukan
- Mengunggah dokumen pendukung, termasuk bukti kehamilan
- Mengisi data keluarga secara lengkap
- Mengajukan usulan dan menunggu verifikasi dari dinas sosial setempat
- Setelah mendaftar, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bantuan secara berkala.
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi yang sama dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, atau cukup login untuk melihat status berdasarkan NIK.
Cara Cek Pencairan Bansos Ibu HamilCara cek status pencairan bansos bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui website dan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan untuk mengecek bansos PKH yang termasuk dengan bansos ibu hamil.
1. Melalui Laman Resmi
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
- Masukkan nama penerima yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi status PKH dengan periode pencairannya
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi “Cek Bansos” menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama
- Sistem akan menampilkan secara otomatis data penerima yang akan mendapatkan bantuan berdasarkan NIK
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, program bansos ibu hamil diharapkan tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup sehat.
Pemeriksaan rutin, pemenuhan gizi, dan pendampingan keluarga menjadi bagian penting dari program ini.





