Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja di Guguak VIII Koto Diringkus

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINews, Limapuluh Kota

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh Kota kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AF (29) berhasil diamankan di kediamannya di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, pada Senin, 20 April 2026.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, ini dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal informasi akurat, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam kamar. Guna memastikan transparansi, proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat nagari setempat, termasuk Kepala Jorong dan anggota Bamus.

"Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di area rumahnya," ujar AKP Riki Yovrizal mewakili Kapolres Limapuluh Kota.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan modus rapi, yakni dua paket sedang dan tiga paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak plastik berlakban hitam di dalam sepatu karet di teras rumah, satu paket kecil ganja kering di atas meja ruang tamu, serta satu buah pipet runcing dan satu unit ponsel Infinix Hot 60 Pro+. Tersangka AF telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Limapuluh Kota untuk menyisir peredaran narkoba hingga ke tingkat nagari.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya," tegas AKP Riki.

Kasus ini resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Limapuluh Kota.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Run For Humanity: Kolaborasi Dunia Usaha & Olahraga untuk Kemanusiaan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Jisoo BLACKPINK Akhirnya Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sang Kakak
• 8 jam laluintipseleb.com
thumb
Iran Tak Percayai Negosiasi dengan AS, Akan Respons Keras Ancaman!
• 2 jam laludetik.com
thumb
Timnas Basket 3x3 Usung Misi Ganda di Asian Beach Games Sanya 2026
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Bahlil Sebut Penyesuaian Harga BBM Non-subsidi Tahap Dua Ikuti Harga Minyak Dunia
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.