Tak Dapat Lunasi BPIH, Ratusan Calon Haji Tangerang Batal ke Tanah Suci

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Jemaah haji melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin, 26 Juni 2023. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

 

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat ratusan calon haji di wilayahnya harus menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada tahun ini.

Penyebab utamanya bukan faktor kesehatan, melainkan kendala dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Kepala Kemenhaj Kabupaten Tangerang Abdullah Hasyim mengungkapkan total 214 calon haji dipastikan batal berangkat tahun ini.

"Yang berhasil melakukan pelunasan dan dipastikan berangkat tercatat sebanyak 2.228 calon haji dari kuota sebanyak 2.304 orang," ujarnya di Tangerang, Senin (20/4/2026), dikutip Antara.

Artinya, sebagian besar calon haji tetap bisa melanjutkan perjalanan, meski kuota tidak sepenuhnya terpenuhi.

Baca Juga: Kartu Nusuk Haji Kini Dibagikan sebelum Jemaah Berangkat ke Arab Saudi

Namun, dari 2.228 calon haji tersebut, 138 orang berasal dari luar Kabupaten Tangerang. Sehingga total calon haji asal Kabupaten Tangerang yang berangkat sebanyak 2.090 orang

"Jadi, total di Kabupaten Tangerang hanya memberangkatkan 2.090 calon haji," ucapnya.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Tangerang 2026

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • calon haji
  • biaya haji
  • jemaah haji tangerang
  • haji 2026
  • batal ke tanah suci
  • jemaah haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Gelar Rapur Sahkan RUU PPRT hingga RUU PSDK Jadi UU, 314 Anggota Hadir
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sultan Kemnaker Bongkar Permintaan Noel soal Motor Ducati Rp600 Juta
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Gempa M7,4 Guncang Honshu Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Preview Inter Milan vs Como: Mengamankan Jalur Gelar Ganda
• 9 jam laluharianfajar
thumb
RUU PPRT Bakal Disahkan, Menkum: Sesuai Tuntutan Seluruh Serikat Pekerja
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.