jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun meminta agar penggunaan Pertalite hanya untuk masyarakat atau konsumen yang berhak.
Konsumen yang berhak artinya ditujukan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, serta angkutan umum dan barang.
BACA JUGA: Ekonom Soroti Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Sinyal Kuat Transisi ke Kendaraan Listrik
Dia menjelaskan stok Pertalite adalah komoditi BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
“Yang berhak menggunakan adalah kendaraan angkutan umum, layanan umum seperti ambulans, damkar, dan lain-lain serta kendaraan pribadi yang speknya masih berhak (bukan kendaraan dengan spek BBM min RON 92),” kata Robert kepada JPNN, pada Selasa (21/4).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Kenaikan BBM Nonsubsidi Tepat untuk Kurangi Beban APBN
Menurut dia, penggunaan Pertalite masih harus disosialisasikan dan dikawal bersama masyarakat dan konsumen.
Terlebih, sejumlah BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan LPG nonsubsidi melonjak akibat harga minyak mentah global dan ketegangan geopolitik.
BACA JUGA: Kurs Rupiah Menguat Senin Pagi, Pemicunya soal BBM Non-Subsidi
“Kendaraan yang tidak berhak pakai Pertalite, ya, jangan, karena itu untuk mereka yang berhak,” kata dia.
Adapun, kenaikan drastis terjadi pada Dexlite (Rp23.600/liter) dan Pertamina Dex (Rp23.900/liter). Pertalite, Solar, dan Pertamax tetap. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bikin Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




