Penulis: Audzan Ghisam
TVRINews, Samarinda
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengamanan di kawasan Kantor Gubernur, karena adanya aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di Samarinda. Langkah ini dilakukan guna memastikan aksi berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas publik.
Sejumlah upaya pengamanan telah disiapkan, mulai dari pembangunan pagar besi tambahan hingga pemasangan kawat berduri di sekeliling area Kantor Gubernur. Pembatasan ini bertujuan mengendalikan akses masuk ke lingkungan kantor selama aksi berlangsung.
Penguatan pengamanan tersebut dilakukan dalam dua hari terakhir sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan saat demonstrasi. Kebijakan ini juga menjadi respons atas insiden sebelumnya, ketika pagar pembatas di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat tekanan massa aksi.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Nofiansyah, menyatakan bahwa selain pengamanan fisik, pihaknya bersama aparat terkait juga telah menggelar simulasi pengamanan.
"Simulasi difokuskan pada pemetaan sejumlah titik rawan, termasuk jalur yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas serta kemungkinan munculnya situasi di luar kendali," ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara tertib dan damai, sehingga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Editor: Redaktur TVRINews





