Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai menyimpan peluang besar sekaligus tantangan serius bagi industri nasional. Pasalnya, waktu persiapan menuju target pemberlakuan pada 2027 relatif singkat.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kesepakatan yang telah ditandatangani pada September 2025 itu hanya menyisakan sekitar satu tahun bagi Indonesia untuk berbenah.
“Kita punya waktu persiapan yang pendek di situ letak urgensinya," kata Yusuf ketika dihubungi akhir pekan lalu.
Dia menerangkan, IEU-CEPA memang membuka akses pasar yang sangat luas. Lebih dari 90% produk Indonesia berpotensi masuk ke pasar Uni Eropa dengan tarif 0%. Kondisi ini diyakini dapat menjadi katalis bagi peningkatan ekspor, terutama untuk sektor padat karya.
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa penurunan tarif bukan jaminan lonjakan ekspor secara otomatis. Dia mencontohkan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa faktor penentu utama justru terletak pada kesiapan industri dan kemampuan integrasi dalam rantai pasok global.
Dalam hal ini, posisi Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan Vietnam. “Angka kenaikan ekspor yang tinggi itu lebih cocok dibaca sebagai potensi maksimal, bukan skenario dasar,” tuturnya.
Baca Juga
- DPR Siap Sahkan RUU PPRT Usai 22 Tahun Mandek
- Pemerintah Gandeng 23 Dapur untuk Konsumsi Jemaah Haji di Madinah
- Kapan Kewajiban Nutri Level Diterapkan? Kepala BPOM Bilang Begini
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti pergeseran hambatan perdagangan dari tarif ke nontarif, terutama terkait penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa. Kebijakan ini berisiko membebani produk-produk berintensitas karbon tinggi seperti baja, aluminium, dan semen dengan biaya tambahan yang signifikan.
“CBAM ini bisa menjadi game changer. Jadi ada paradoks, akses pasar terbuka, tapi biaya kepatuhan ikut melonjak,” jelasnya.
Dari sisi sektoral, dampak IEU-CEPA diperkirakan tidak merata. Industri padat karya berpotensi menjadi pemenang karena peningkatan akses pasar dan peluang ekspansi produksi. Sebaliknya, industri yang terdampak CBAM serta sektor yang berhadapan langsung dengan produk impor Eropa menghadapi tekanan besar.
Yusuf menilai, penurunan tarif juga akan meningkatkan daya saing produk impor dari Eropa, khususnya di sektor otomotif, kimia, dan mesin. Kondisi ini berpotensi menekan industri domestik yang belum efisien.
Selain itu, implementasi IEU-CEPA juga mendorong perubahan struktural dalam perekonomian nasional. Aturan asal barang atau rules of origin menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah suatu produk dapat menikmati fasilitas tarif.
“Artinya kita tidak bisa lagi hanya menjadi perakit. Harus ada pendalaman industri. Kalau tidak, nilai tambah justru akan lari ke negara lain,” tegas Yusuf.
Di sisi lain, peningkatan kepastian hukum bagi investor Eropa diperkirakan akan menarik lebih banyak investasi. Namun, hal ini juga berimplikasi pada semakin terbatasnya ruang kebijakan pemerintah dalam melindungi industri domestik.
Yusuf menekankan bahwa tantangan utama Indonesia saat ini bukan pada kurangnya kebijakan, melainkan pada aspek implementasi. Hambatan klasik seperti biaya logistik yang tinggi, perizinan yang berbelit, serta ketidakpastian regulasi dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Ini yang menentukan apakah peluang dari IEU-CEPA benar-benar dimanfaatkan, atau justru diambil oleh negara lain seperti Vietnam atau India,” tuturnya.





