Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mendorong para pengembang untuk lebih proaktif dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan nasional, terutama dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Maruarar menegaskan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengakselerasi program perumahan nasional. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Lebih lanjut, Maruarar meminta pengembang tidak bersikap pasif, melainkan aktif memahami regulasi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari persoalan perizinan hingga hambatan teknis lainnya.
"Sangat penting sebagai pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya. Tinggal kita mau pasif atau aktif," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Selasa, 21 April 2026.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk sektor pembiayaan seperti Bank BTN dan lembaga standardisasi Badan Standardisasi Nasional, serta para pengembang perumahan dari berbagai daerah.
Sejumlah tantangan utama dalam pembangunan perumahan juga menjadi perhatian, di antaranya perizinan, pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS), serta kenaikan harga material bangunan.
Kemudian, Maruarar menekankan bahwa kolaborasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci percepatan pembangunan. Menurutnya, meski memiliki kepentingan yang berbeda, kedua pihak harus tetap berjalan seiring untuk kepentingan masyarakat.
"Pengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun tidak apa-apa, kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik," tegasnya.
Selain mendorong keaktifan pengembang, pemerintah juga terus memperkuat kebijakan perumahan yang lebih inklusif. Program rumah subsidi kini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bahkan, pemerintah telah meningkatkan target pembangunan rumah subsidi secara signifikan menjadi 350.000 unit dalam satu tahun.
Sementara itu, pelaku usaha menyambut positif dorongan tersebut. Salah satu pengembang perumahan subsidi, Angga Budi Kusuma, menyatakan optimisme bahwa target pembangunan dapat tercapai melalui kolaborasi yang kuat, meskipun tantangan di lapangan masih cukup besar.
Melalui sinergi antara pemerintah, pengembang, sektor perbankan, dan lembaga standardisasi, percepatan pembangunan perumahan nasional diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews





