Pesan Ketua MA: Hindari Pidana Penjara Jangka Pendek Sebisa Mungkin

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman implementasi KUHP dan KUHAP baru. Khususnya terkait dengan pidana nonpenjara.

Ketua MA Sunarto menyebut bahwa SEMA ini menekankan bahwa pemidanaan bukan lagi sekadar pembalasan atau retributif. Melainkan upaya perbaikan diri pelaku dan pemulihan korban.

"Pidana penjara jangka pendek sedapat mungkin dihindari jika terdapat alternatif lain yang lebih efektif untuk mengintegrasikan kembali pelaku pada masyarakat," kata Sunarto dalam sambutannya dalam pembukaan acara Seminar Nasional Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang digelar IKAHI, Selasa (21/4).

Sunarto menambahkan, dengan SEMA tersebut, Hakim didorong untuk lebih mengoptimalkan jenis pidana yang tidak merampas kemerdekaan fisik. Mulai dari pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.

"Selain itu, Surat Edaran Mahkamah Agung ini juga memperluas penerapan tindakan (maatregel) yang bersifat mendidik dan mengobati. Khususnya bagi kelompok rentan atau kasus spesifik. Antara lain rehabilitasi medis dan sosial, kewajiban mengikuti pelatihan kerja, perawatan di lembaga, dan pemulihan hak-hak korban," papar Sunarto.

SEMA ini juga diharapkan bisa mengatasi permasalahan penuhnya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan.

Keberadaan Surat Edaran Mahkamah Agung ini merupakan langkah strategis dalam rangka mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan. Sekaligus memastikan bahwa penyelenggaraan Hukum Pidana mampu memberikan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Seminar Nasional ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Sejumlah tokoh menjadi narasumber seminar ini termasuk Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel: Kronologi hingga Pegawai Nyaris Terjebak
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Luncurkan Kampung Redam untuk Perkuat Perdamaian di Tujuh Kelurahan Rawan Konflik
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Tiongkok Kritik Aksi AS yang Cegat dan Sita Kapal Kargo Berbendera Iran
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prediksi Skor PSIM vs Persija Jakarta di Super League 22 April 2026
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengapa ”Game” Bisa Jadi Pintu Masuk bagi Predator Anak?
• 3 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.