DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026 itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan tingkat pertama oleh Komisi XIII DPR. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di hadapan anggota dewan.

Setelah itu, pimpinan sidang meminta persetujuan fraksi-fraksi atas RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara bulat.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan dalam sidang, Selasa, 21 April 2026.

“Setuju,” jawab peserta rapat yang kemudian diikuti ketukan palu pengesahan.

Sebelumnya, pembahasan tingkat satu RUU ini telah disepakati antara DPR dan pemerintah dalam rapat Komisi XIII bersama pemerintah pada 13 April 2026. Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan.

“Pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban pada tingkat satu telah diselesaikan dengan baik… kami mewakili Presiden menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelesaian ini untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujar Edward.

Dengan pengesahan ini, pemerintah dan DPR memperkuat landasan hukum dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investor Pasar Modal RI Tembus 25,3 Juta per April 2026
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Beredar Undangan Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju, Asli Atau Editan?
• 23 jam lalucumicumi.com
thumb
Purbaya Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Tanggung Jawab di Tengah Ketidakpastian Global
• 47 menit laluidxchannel.com
thumb
Wali Kota Jaksel Pastikan Penanganan Ikan Sapu-Sapu di Jagakarsa Sesuai Rekomendasi MUI
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
IHSG Sesi I Turun ke Rp 7.549, Saham Prajogo BREN dan BRPT Bertolak Belakang
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.