Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan perlakukan khusus terhadap sembilan emiten yang dinyatakan sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Hal itu disampaikan usai otoritas BEI bertemu dengan penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 16 April 2026.
"(perlakuan khusus) akan segera diumumkan," ujar Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam penjelasan resmi Selasa (21/4).
Dalam pengumuman terbaru MSCI pun akan menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi (high shareholding concentration/HSC). Menurut Jeffrey saat ini empat proposal yang diajukan oleh BEI telah diakui oleh MSCI.
Proposal itu mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pendalaman klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, penerapan kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan penyusunan peta jalan untuk meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%.
Jeffrey mengatakan otoritas BEI akan terus berkomunikasi dengan index provider.
“Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” kata Jeffrey kepada wartawan, Selasa (21/4).
Terselamatkan dari Frontier MarketAdapun dalam pengumuman MSCI, penyedia indeks global itu mempertahankan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026. Dalam pengumuman terbaru, MSCI juga menyatakan akan menerapkan pemberlakuan khusus terhadap saham tertentu terutama yang dinyatakan sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
“MSCI akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC) yang baru,” tulis MSCI dalam rilis yang diterbitkan Senin (20/4).
High shareholding concentration (HSC) merupakan daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.
Pada pengumuman terbaru itu MSCI juga menyatakan masih akan membekukan seluruh kenaikan pada faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS) dan tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak melakukan migrasi naik antarsegmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI juga membuka kemungkinan menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. MSCI tidak akan memasukkan data dari sumber dan pengungkapan baru ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeksnya sampai tinjauan selesai dan umpan balik dari pelaku pasar telah diterima dan dinilai.
9 Saham Masuk List Saham TerkonsentrasiSebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan daftar saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Daftar ini mencakup sejumlah emiten dengan mayoritas saham dikuasai oleh kelompok kecil pemegang saham.
Beberapa saham yang masuk dalam kategori ini antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik konglomerat Prajogo Pangestu dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) yang sempat melonjak lebih dari 5.000% usai IPO. Selain itu juga ada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang terafiliasi dengan Franky Oesman Widjaja.
Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, publikasi daftar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Ia menyatakan, masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal. Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor,” kata Jeffrey dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Kamis (2/4).
Terdapat sembilan saham di Bursa Efek Indonesia yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC), dengan mayoritas saham dikuasai oleh segelintir pemegang saham. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menjadi yang paling terkonsentrasi, masing-masing dengan kepemilikan mencapai 99,85% dan 99,77%. Disusul PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75%, serta PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) 97,31%.
Sementara itu, saham lain dalam daftar meliputi PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan konsentrasi 95,94%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 95,76%, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) 95,47%, dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35%. Di sisi lain, porsi saham beredar di publik (free float) bervariasi, mulai dari 7,55% pada AGII hingga 38,94% pada LUCY.




