Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap progres rancangan undang-undang (RUU) Jabatan Hakim. Habiburokhman mengatakan RUU itu sedang dalam tahap penyerapan aspirasi.
"UU ini, jabatan hakim sudah mulai kita lakukan penyerapan aspirasi," kata Habiburokhman dalam seminar nasional peringatan HUT ke-73 IKAHI di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Habiburokhman mengatakan Komisi III telah mengundang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk membahas RUU tersebut. Dia mengatakan pihaknya ingin menyerap aspirasi sejak awal.
"IKAHI sendiri sudah diundang, karena kami belajar dari KUHAP kemarin, KUHAP itu kami diprotes sama teman-teman NGO, akademisi, bahwa kita penyerapan aspirasinya itu setelah pembahasan. Mereka merasa tidak cukup terakomodir, padahal pembentukan UU itu kan penyusunan dan pembahasan. Jadi sekarang ini UU Jabatan Hakim ini sejak paling awal ini, kita serap aspirasi bahkan secara resmi kita undang IKAHI," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR juga melakukan komunikasi intensif dengan seluruh hakim di Indonesia. Dia memastikan semua aspirasi terkait RUU Jabatan Hakim akan terakomodir secara maksimal.
"Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan teman-teman hakim di seluruh Indonesia, banyak yang WA kami, banyak yang menghubungi kami, menyampaikan usul-usul. Jadi nanti yang jelas ini, partisipasi meaningful-nya, meaningful participation itu mulai dari penyusunan draf RUU dan draf naskah akademik. Sehingga ketika jadi, pasti sudah insyaallah semua aspirasi, stakeholder UU terkait bisa terakomodir semaksimal mungkin," ujarnya.
(mib/haf)





