Pelaku Cuma Wajib Lapor, Polisi Sebut Kasus Penyiraman Air Keras di Johar Baru Siap P21

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dugaan penyiraman air keras terhadap remaja berinisial MR (16) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat viral setelah video curahan hati sang ibu ramai di media sosial.

Dalam viral tersebut terlihat seorang ibu yang emosional saat menceritakan kondisi anaknya karena menjadi korban kekerasan saat tawuran. 

Anaknya berinisial MR tampak terbaring dengan wajah dibalut perban, sementara ibunya meluapkan kemarahan karena proses hukum dinilai berjalan lambat.

BACA JUGA:KontraS Ogah Hadir di Sidang Peradilan Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus

Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Februari 2026, namun kembali ramai diperbincangkan setelah unggahan video menyebar luas di platform Instagram.

Kegeraman keluarga korban semakin memuncak setelah diketahui dua pelaku tidak ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor usai penangguhan penahanan.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan proses hukum tetap berjalan.

"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21," katanya kepada awak media, Senin 20 April 2026.

BACA JUGA:Berkas Perkara Teror Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Motifnya Dendam Pribadi

Menurutnya, berkas perkara sempat bolak-balik diperbaiki sesuai petunjuk jaksa sebelum akhirnya dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Bermula "Perang Sarung"

Peristiwa bermula dari aksi perang sarung yang direncanakan melalui media sosial antara dua kelompok remaja, yakni Bocipan dan Wardul. 

Sekitar 15 remaja dari kelompok Bocipan berkumpul di Lapangan Timbul sebelum bentrokan terjadi.

Di kubu lawan, salah satu pelaku berinisial AFZ alias Daus mempersiapkan cairan kimia berbahaya jenis HCL yang dimasukkan ke dalam gayung. 

Ia kemudian berboncengan dengan rekannya menuju lokasi tawuran.

BACA JUGA:Gelar Aksi di MK, Aktivis Mahasiswa Desak Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandung Ajukan Jalan Asia Afrika Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kenaikan BBM Hantam Logistik Batam, Harga Barang Terancam Naik
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Perempuan adalah Tiang Negeri
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Arah Baru Kebijakan Pariwisata: dari Industri Menuju Ekosistem Berkelanjutan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Fadli Zon Tegaskan Semangat Emansipasi Kartini Terus Menginspirasi Perempuan Indonesia Berkarya di Berbagai Bidang
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.