Kinerja Moncer Berkat MBG, Prochiz (KEJU) Tebar Dividen Tunai Rp89,88 Miliar

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Emiten produsen keju merek Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp89,88 miliar.

Kinerja Moncer Berkat MBG, Prochiz (KEJU) Tebar Dividen Tunai Rp89,88 Miliar. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Emiten produsen keju merek Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp89,88 miliar atau setara Rp16 per saham. Jumlah ini sekitar 50,09 persen dari total laba bersih 2025 yakni Rp179,44 miliar.

"Sebesar Rp16 per saham atau sekitar Rp89,88 miliar atau sekitar 50,09 persen dari laba tahun buku 2025, ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2025 dan akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham pada tanggal 13 Mei 2026," ujar Direktur Utama KEJU Indrasena Patmawidjaja saat public expose usai RUPST 2025 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:
Produsen Prochiz (KEJU) Mau Buyback Saham Rp28,12 Miliar, Minta Restu Investor 21 April 2026

Indrasena menyampaikan, kinerja perseroan bertumbuh di tengah gejolak perekonomian yang terjadi saat ini. Salah satunya didorong oleh program unggulan pemerintah yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Saat ini kami masih menjadi keju nomor 1 di Indonesia, untuk itu kami siap menjadi mitra bagi berbagai pihak untuk meningkatkan penetrasi keju pada masyarakat Indonesia agar pertumbuhan kinerja tahun ini senantiasa terus berkelanjutan ke depannya,” kata dia.

Baca Juga:
Umumkan Buyback, Saham Produsen Prochiz (KEJU) Terbang

Daftar pemegang saham perseroan yang berhak atas dividen tersebut adalah pemegang saham yang terdaftar pada 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Pabrik Mulia Boga Raya (KEJU) di Sumedang Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2026

Sebagai informasi, KEJU membukukan kenaikan laba bersih sebesar 22,1 persen menjadi Rp179,44 miliar dari Rp146,88 miliar dari periode yang sama 2024. Hal itu didukung dengan kenaikan penjualan bersih sebesar 19,1 persen menjadi Rp1,50 miliar dari Rp1,26 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dana sebesar Rp200 juta ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang penggunaannya sesuai dengan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan.

Sisanya sekitar sebesar Rp89,35 miliar digunakan sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MSCI Perpanjang Review Pasar Saham Indonesia hingga Juni, Ini Tanggapan Analis
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Telkom (TLKM) Kena Sentil Prabowo, BP BUMN Minta Bersih-Bersih Laporan Keuangan
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tok! DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Negara Rp243 Miliar dalam 13 Hari
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Pengguna Chrome di Indonesia kini bisa manfaatkan dukungan Gemini 
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.