Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra, Ini Alasannya

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebutkan batalnya pemeriksaan itu lantaran Anton Timbang melayangkan surat penundaan karena alasan sakit.

"Sesuai jadwal hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH (penasihat hukum) mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :
Kejagung Ciduk Ketua Ombudsman, DPR: Tindak Lanjut Perintah Prabowo Berantas Korupsi Tambang

Meski begitu, Irhamni menuturkan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah benar tersangka sakit atau malah menghindari pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus yang menjeratnya.

Ia menyebut nantinya akan dikirimkan tim dokter untuk memastikan alasan Anton Timbang tidak hadir. "Tentunya kami penyidik akan memastikan kebenarannya, apakah yang bersangkutan sakit atau tidak. Kami akan segera melayangkan panggilan kedua dan melakukan pengecekan kesehatan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau menghindari memberikan keterangan kepada penyidik," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama UTBK-SNBT 2026 di IPB, Kejujuran Peserta Ujian Jadi Taruhan
• 17 menit laludisway.id
thumb
Wamensos: Pemutakhiran Data PBI JK Penting untuk Jamin Ketepatan Sasaran
• 7 menit lalutvrinews.com
thumb
Dedi Mulyadi Diminta Atasi Banjir di Bandung, Pengamat Desak sang Gubernur Lakukan Hal Ini
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Video: China Peringatkan AS dan Sekutu Agar Tidak Picu Konflik Baru
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DPK Bank Mandiri Melejit 21,1% di Q1-2026, CASA Naik 12,7%
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.