JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik. Ia menekankan agar proses hukum terhadap para pengkritik bisa dijalankan seadil-adilnya.
Demikian Puan menyampaikan hal itu menanggapi fenomena sejumlah akademisi yang menyampaikan kritik hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun, kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan di Kompleks Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026)
Baca Juga: PKB: UU PPRT Perkuat Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
Menurut Puan, pihak yang dikritik tentu akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya disampaikan secara baik dan membangun.
"Jadi, kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," ujar Puan dikutip dari Antara.
Terpisah, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa pelaporan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mengkritik kebijakan swasembada pangan pemerintah tidak perlu dilakukan.
"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," kata Pigai, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Menkum: Memberikan Kepastian Hukum bagi Pekerja dan Pemberi Kerja
Pigai mengingatkan opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Atas dasar itu, pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak berwenang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- puan maharani
- feri amsari
- saiful muzani
- etiika dalam memberikan kritik
- feri amsari dilaporkan
- saiful muzani dilaporkan





