Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen keju merek Prochiz PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) berkomitmen untuk memenuhi ketentuan batas free float minimal 15% yang baru-baru ini ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir laporan bulanan kepemilikan saham yang dilaporkan KEJU, sampai dengan Maret 2026 persentase pemegang saham KEJU dengan kepemilikan kurang dari 5% sebesar 11,45% atau sebanyak 642,68 juta saham yang dimiliki 3.110 pemegang saham. Jumlah tersebut tidak berubah sejak Januari 2026.
Sementara itu, untuk kepemilikan saham di atas 5% ada PT Garudafood Putra Putri Jaya sebesar 66,07% sebagai pemegang saham pengendali, serta perusahaan asal Prancis yang tahun lalu membeli sebagian kepemilikan KEJU, BEL S.A dengan porsi sebesar 22,50%. Dengan demikian, kepemilikan saham KEJU oleh pemegang saham lebih dari 5% sebesar 88,57% atau mencapai 4,98 miliar saham.
Hingga Maret 2026 terdapat sebagian anggota direksi dan komisaris yang memiliki saham KEJU. Mereka adalah Komisaris Utama Hardianto Atmadja dengan kepemilikan 0,23%, Komisaris Paulus Tedjosutikno (0.11%), Komisaris E Maurits Klavert (0,01%), Direktur Utama Indrasena Patmawidjaja (0,03%), Direktur Jeffry Halim (0,01%), dan Direktur Ari Sutanto (0,07%).
"Karena PT Mulia Boga Raya Tbk. itu nilai kapitalisasi saham kami masih di bawah Rp5 triliun, berarti secara aturan dari peraturan dari BEI, free float perseroan harus mencapai 15% dalam waktu sampai dengan 31 Desember 2029," ujar Sekretaris Perusahaan KEJU, Jeffry Halim dalam online public expose, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan Peraturan BEI Nomor I-A, yang tergolong saham free float adalah saham tanpa warkat (scripless) dan telah tercatat di bursa yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5%, bukan dimiliki pengendali atau afiliasi, bukan dimiliki anggota komisaris dan direksi, bukan saham yang dibeli kembali oleh perusahaan, dan bukan saham yang harus dibatasi pengalihan kepemilikannya.
Menilik aturan main free float berdasarkan regulasi BEI terbaru, emiten diberikan waktu masa transisi untuk peningkatan free float bertahap sampai 15%. Periode transisi ini dibedakan antara emiten yang memiliki kapitalisasi saham Rp5 triliun ke atas dan di bawah Rp5 triliun.
Bagi emiten dengan nilai kapitalisasi saham Rp5 triliun ke atas yang memiliki free float di bawah 12,5% per 31 Maret 2026, mereka wajib memenuhi free float minimal 12,5% pada 31 Maret 2027 dan minimal 15% pada 31 Maret 2028. Sementara untuk emiten dengan free float 12,5% sampai 15% per 31 Maret 2026, wajib memenuhi minimum free float sebesar 15% pada 13 Maret 2027.
Sementara itu, emiten yang memiliki kapitalisasi saham di bawah Rp5 triliun, wajib memenuhi jumlah free float minimum 15% pada 31 Maret 2029. Adapun, kapitalisasi saham KEJU saat ini mencapai Rp3,12 triliun dengan free float 10,22%.
"Tentunya kami akan mengikuti dan mematuhi peraturan BEI. Hingga saat ini free float perusahaan ada di level sekitar 10%. Tentunya kami akan melakukan peningkatan free float bertahap hingga pada akhirnya di 31 Maret 2029," pungkasnya.
Pada perdagangan intraday Selasa (21/4/2026) pukul 13.41 WIB, saham KEJU menguat 1,83% ke Rp555. Secara year to date (YtD), harga tersebut mencerminkan koreksi 18,38%.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





