Harga minyak goreng di berbagai daerah dilaporkan mengalami kenaikan. Lonjakan dipicu oleh kenaikan harga bahan baku utama, yakni minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), yang terus menguat di pasar global.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng naik di banyak daerah pada pekan ketiga April 2026. Sebanyak 207 kabupaten/kota atau 57,5% wilayah mengalami kenaikan, meningkat dari 177 daerah pada pekan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan harga minyak goreng secara nasional naik 1,21% dibanding Maret 2026.
"Pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten/kota, jadi peningkatannya cukup banyak sekali," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (20/4).
Harga tertinggi tercatat mencapai Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua, sementara harga terendah sekitar Rp15.500 per liter. Rata-rata harga nasional naik dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Adapun Minyakita berada di kisaran Rp15.982 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan alias Kemendag mencatat harga minyak goreng kemaan bermerek premium Rp21.755 per liter pada hari Senin (20/4). Harga ini naik dari Rp21.712 pada Jumat (17/4).
Jika dibandingkan bulan lalu pada 17 Maret 2026, kenaikan tercatat 2,44% dari Rp21.237 per liter.
Berdasarkan laporan Reuters, harga kontrak acuan CPO untuk pengiriman Juli 2026 di Bursa Malaysia Derivatives pada perdagangan Senin (20/4) naik 34 Ringgit per ton atau sekitar 0,76% menjadi 4.484 Ringgit per ton pada jeda perdagangan siang.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan kenaikan harga minyak CPO masih dalam batas wajar karena mengikuti kenaikan biaya produksi secara keseluruhan.
“Karena harga minyak bumi naik akibat perang di Timur Tengah,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, lonjakan biaya juga terjadi di berbagai lini produksi. Biaya angkutan dan asuransi meningkat hingga 50%, biaya pupuk naik sekitar 30%, serta biaya bahan bakar industri melonjak hampir 100%.
Kondisi ini juga disebutnya mendorong naiknya harga minyak mentah dunia, kemudian berdampak pada harga komoditas turunannya, termasuk minyak nabati seperti minyak goreng.




