REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) sempat menjadi perbincangan hangat publik usai merilis data-data pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu yang dinilai janggal, terutama pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025. Tuduhan adanya intervensi dari Pemerintah tak ayal menghampiri BPS, di tengah ambisiusnya Pemerintah menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, BPS menegaskan independensinya.
Direktur Neraca Produksi BPS Puji Agus Kurniawan menyatakan komitmen BPS dalam menyediakan statistik resmi yang berkualitas. Ia menyebut, data BPS memenuhi prinsip dasar statistik resmi PBB (UN Fundamental Priciples of Official Statistics), menggunakan metodologi berstandar internasional, serta dihasilkan melalui Sistem Statistik Nasional dan diverifikasi oleh kantor statistik negara.
- BRI Insurance–IMI Perkuat Ekosistem Otomotif, Dorong Perlindungan dan Pertumbuhan Industri
- Jakarta Pertamina Enduro Dapat Dukungan Maksimal Hadapi Gresik Phonska di Final Proliga 2026
- Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI yang Diduga akan Berhaji Ilegal
Dengan landasan-landasan tersebut, Puji memastikan data yang BPS rilis mengenai pertumbuhan ekonomi, maupun data-data lainnya, dipastikan menghasilkan data yang valid, tanpa diutak-atik oleh pihak yang tidak semestinya.
“Tentang banyaknya sorotan kepada BPS soal data pertumbuhan ekonomi pada 2025, terutama kuartal II 2025, BPS menyajikan beberapa data untuk mengitung PDB (Produk Domestik Bruto). Kalau misal di luar (publik yang meragukan data BPS) menghitung atau mengestimasi, pasti variabelnya tidak sebanyak yang digunakan oleh BPS,” kata Puji dalam acara Workshop Pemanfaatan Data Strategis di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}Dalam kesempatan workshop tersebut, Puji mengungkapkan beberapa pendekatan dalam penghitungan PDB atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Tiap pendekatan meliputi banyak variabel.
Misalnya pendekatan produksi atau lapangan usaha (LU), meliputi 17 variabel. Yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang. Lalu kontruksi, perdagangan besar dan kecil; reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, juga informasi dan komunikasi. Kemudian, jasa keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, sosial pendidikan, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Pendekatan lainnya, yakni pendekatan pengeluaran. Itu meliputi enam variabel, yakni pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT), pengeluaran konsumsi Pemerintah, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), dan Perubahan Inventori, serta ekspor & impor barang-jasa.




