Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penghasutan Video JK, Ini Penjelasannya

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya terima laporan terhadap dua konten kreator, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Update! 38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 2026, Kesempatan Ambil Hadiah Menarik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji," katanya kepada awak media, Selasa 21 April 2026.

Dijelaskannya, kedua terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.

BACA JUGA:Saat Jaksa Bongkar Peran Sentral Ibrahim Arief yang Diduga Kunci Proyek Chromebook

BACA JUGA:Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke PMJ Gegara Potong Video Ceramah JK

Selain itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut.

"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, printout percakapan layar, dan flashdisk," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman awal guna menentukan langkah hukum selanjutnya terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Pramono Anung Spill Guns N' Roses, Metallica, The Weeknd Bakal Konser di Jakarta 2026

Laporan tersebut dilayangkan oleh Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin (20/4) dan tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," katanya kepada awak media.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Salah Kaprah! Ini Cara Bedakan Asam Urat dan Rematik yang Sering Tertukar
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
MSCI Coret Saham Indonesia Berkepemilikan Terkonsentrasi, Sinyal Keras bagi Pasar Modal
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Lantik Pejabat Baru, Menteri Purbaya: Jaga Fiskal, Kelola Kas, Jangan Main-Main soal Integritas
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Jusuf Kalla Bertemu Tokoh Perdamaian Malino Poso-Ambon
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Nekat Curi 4 Ekor Sapi Milik Majikannya, Karyawan Peternakan di Brebes Diamankan Polisi
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.