Jatanras Polres Maros Ciduk Maling Motor, Modus Pinjam Pakai

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Maros, ERANASIONAL.COM – Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang disertai motif penggelapan kendaraan di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui SPKT Polres Maros pada Minggu, (19/4/2026).

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa korban kehilangan satu unit kendaraan setelah sebelumnya dipinjam oleh pelaku dan tidak dikembalikan.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dipinjam namun tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga kami langsung melakukan tindak lanjut melalui penyelidikan oleh Tim Jatanras,” ungkap AKP Ridwan, Selasa (21/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin IPDA Ahmad Muhajir, segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran informasi, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui berada di sekitar wilayah Turikale.

Pada Senin (21/4) sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RH (17) tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penggelapan kendaraan milik korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui sejumlah perbuatan lain yang pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pengambilan barang milik orang lain di lokasi berbeda serta keterlibatan dalam penggadaian kendaraan hasil kejahatan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” beber Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik Jatanras Polres Maros masih melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang diduga turut terlibat dan masih dalam pencarian.

Polres Maros menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Sarmi Papua Diguncang Gempa Dini Hari, BMKG: Waspada Susulan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dinkes Sumsel Pastikan Makanan Jemaah Calon Haji di Pesawat Aman dan Layak
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terbongkar di Hari Pertama, dari Modus Joki hingga Pakai Alat Bantu Dengar
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.