JAKARTA, DISWAY.ID — Rencana pemerintah untuk melegalkan rokok ilegal lewat penambahan layer tarif cukai rokok dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) memunculkan perdebatan.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya berpotensi memperparah fenomena pergeseran konsumsi ke segmen rokok lebih murah atau downtrading, tetapi juga dinilai belum menyentuh akar persoalan maraknya peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:Penindakan Rokok Ilegal Harus Masif Karena Gerus Penerimaan Negara
Upaya pemerintah mengakomodasi pelaku rokok ilegal melalui skema kebijakan fiskal, memunculkan kekhawatiran yang lebih luas karena selama ini peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga distorsi pasar dan melemahkan efektivitas kebijakan pengendalian yang telah berjalan.
Ketua Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Roosita Meilani Dewi, menilai persoalan ini berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
“Pengawasan rokok ilegal dan kebijakan tarif harus berjalan beriringan. Ini adalah dua hal yang sama-sama penting dan harus dilakukan secara bersamaan, bukan hanya salah satu,” katanya.
Roosita juga berpandangan bahwa rencana penambahan layer SKM murah justru berpotensi memperparah fenomena downtrading.
BACA JUGA:KPK Diminta Militan Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal Secara Transparan
“Penambahan layer lebih murah untuk SKM bukan solusi bagi fenomena downtrading, bahkan menunjukkan pemerintah akan mendorong downtrading lebih marak, karena downtrading terjadi karena layer rokok kita terlalu kompleks,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif seperti ini tidak akan menurunkan konsumsi, melainkan hanya menggeser pilihan konsumen.
“Dapat dipastikan konsumsi hanya akan beralih saja bukan dikurangi. Karena masyarakat akan mengurangi konsumsi jika rokok mahal. Apalagi dengan layer lebih rendah dengan cukai lebih rendah tentu harga bisa dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Project Lead for Tobacco Control dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia. Ia menilai bahwa meskipun penambahan layer tarif cukai rokok segmen Sigaret Kretek Mesin masih sebatas wacana, indikasi downtrading sudah terlihat dalam struktur yang ada saat ini.
“Dengan delapan layer saja, tanpa ada tambahan layer baru SKM yang tarifnya lebih murah sudah banyak perpindahan konsumsi dari layer yang atas, dari SKM 1 atau dari Sigaret Putih Mesin (SPM) ke layer yang bawah-bawahnya,” kata Beladenta.
BACA JUGA:Pengamat Intelijen Minta KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
Ia memperingatkan bahwa penambahan layer baru berpotensi memperparah kondisi tersebut. “Jadi sangat berpotensi sekali dengan ditambah layer maka lebih banyak lagi downtrading atau konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah,” katanya.
- 1
- 2
- »





