Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura, sebagai langkah yang positif dan berpotensi memperkuat ekonomi daerah.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan, konsep KEK pada dasarnya merupakan skema yang sudah berjalan di berbagai wilayah Indonesia dan berfungsi untuk mengonsolidasikan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan yang terintegrasi.
“Kita kan punya KEK di banyak tempat. Di satu lokasi nanti semua kegiatan perdagangan dan produksi masuk, dan pembayaran mengikuti aturan yang berlaku. Jadi sama saja, tidak ada yang baru. KEK itu bagus karena memudahkan pengawasan produksi,” terang Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan KEK juga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk dalam sektor-sektor yang selama ini sulit dijangkau oleh sistem formal.
Menurutnya, pengembangan KEK justru berpotensi menambah penerimaan negara karena aktivitas ekonomi yang sebelumnya tidak tercatat dapat masuk ke dalam sistem legal.
“Berpotensi menambah, bukan mengganggu. Yang masuk ke sana kemungkinan besar adalah pelaku yang sebelumnya berada di sektor ilegal, sehingga bisa masuk ke pasar legal,” katanya.
Purbaya juga menegaskan bahwa penegakan aturan tetap akan dilakukan jika terjadi pelanggaran dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pengusulan KEK Tembakau Madura kepada pemerintah pusat.
Khofifah menilai kawasan tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah Madura sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.
Pemprov Jatimdisebut telah menyerahkan Surat Bersama Bupati se-Madura serta naskah akademik sebagai bagian dari pengusulan resmi KEK tersebut dalam pertemuan yang digelar di Pamekasan.
Khofifah menegaskan bahwa pengembangan KEK Tembakau Madura merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur. (lea/saf/faz)




