Penulis: Ashar
TVRINews, Jambi
Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali menjadi perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini disampaikan saat MKD melakukan kunjungan kerja ke Polresta Jambi.
Kunjungan tersebut tidak hanya untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal, tetapi juga dalam rangka sosialisasi kode etik DPR RI serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor khusus DPR kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, MKD DPR RI menekankan pentingnya peningkatan upaya pemberantasan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Wakil Ketua MKD DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta aparat kepolisian memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
“Kami mendorong kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pengawasan yang lebih ketat serta penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar I Wayan Sudirta.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkoba di daerah.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara DPR RI dan kepolisian dalam menjaga integritas serta bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi keamanan masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews





