Sederet Rekomendasi dan Catatan BPK atas Kebijakan Ketahanan Pangan RI

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah catatan berupa rekomendasi atas sederet persoalan dan juga capaian positif dari kebijakan pangan nasional.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (21/4/2026). Rapat paripurna itu antara lain beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2025 oleh BPK RI. 

Dalam paparannya, Isma Yatun menjelaskan bahwa pada pemeriksaan tematik nasional ketahanan pangan, BPK mencatat sejumlah capaian positif. Salah satunya adalah produksi beras pada 2025 mencapai 34,71 juta ton atau meningkat 13,36% dibandingkan 2024. 

“...dan kebijakan Serap Gabah tahun 2025 berhasil menyerap beras dalam negeri untuk cadangan beras pemerintah sebanyak 3 juta ton tanpa impor,” ungkapnya.

Di sisi lain, BPK menemukan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi menghambat efektivitas kebijakan pangan nasional. Pertama, jelas Isma Yatun, adalah sistem data dan informasi pangan dinilai belum optimal dalam mendukung pengambilan keputusan. Dia memerinci informasi dalam sistem pangan dan gizi masih belum lengkap dan terintegrasi. 

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada menteri koordinator bidang pangan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pembangunan sistem data yang lebih terstruktur. 

Baca Juga

  • Resmi! Prabowo Terbitkan 3 Aturan Baru soal Ketahanan Pangan
  • Prabowo Ungkap Alasan Ngotot Fokus Ketahanan Pangan dan Energi RI
  • Mendikti Saintek Lapor Prabowo soal Riset Ketahanan Pangan dan Energi

Selain itu, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum diminta menyempurnakan sistem informasi masing-masing guna mewujudkan ekosistem data pangan yang terintegrasi dan dapat saling berbagi pakai.

“Yang kedua, dokumen perencanaan strategis belum sepenuhnya tersedia,” sambung Isma Yatun.

Dia menjelaskan bahwa BPK mencatat Rencana Pangan Nasional (RPN) serta Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RANPG) periode 2025–2029 belum ditetapkan pemerintah. Untuk itu, menteri koordinator bidang pangan didorong segera mempercepat penetapan kedua dokumen tersebut sebagai acuan kebijakan lintas sektor.

Ketiga, dia mengungkapkan, masih terdapat kelemahan dalam perencanaan dari sisi desain kebijakan ketersediaan pangan, khususnya terkait program ekstensifikasi dan intensifikasi lahan. BPK menilai perencanaan belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan riil dan kesesuaian lahan. 

Untuk itu, menteri pertanian direkomendasikan menyusun perencanaan berbasis kondisi aktual lahan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, terutama dalam aspek dukungan infrastruktur irigasi.

“BPK merekomendasikan menteri pertanian untuk menetapkan perencanaan berdasarkan kebutuhan dan kondisi real lahan serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait irigasi,” tegas Isma Yatun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Jelantah ke Avtur: Inisiatif Warga Ini Bisa Jadi Solusi Krisis Energi
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gaspol! Ghost in the Cell Menuju 1 Juta Penonton di Hari Kartini
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Dicerai Istri karena Idap Diabetes, Suryana Pria Asal Tasikmalaya Ini Bikin Dedi Mulyadi Terenyuh
• 14 jam lalugrid.id
thumb
BMKG: Gempa di NTT siang ini dipicu aktivitas Lempeng Indo-Australia
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.