FAJAR, MAKASSAR – Peristiwa tragis terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Selasa 21 April 2026.
Seorang pria berinisial MA (37) tewas setelah disabet parang oleh pria berinisial I (40) yang juga berprofesi sebagai nelayan.Insiden berdarah ini sempat terekam video dan beredar luas di media sosial, seperti yang diunggah akun Facebook Trendingmakassar.
Dalam rekaman tersebut, keluarga korban tampak histeris menyaksikan MA tergeletak di jalan dalam kondisi bersimbah darah.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian tanpa perlawanan.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Dewa Yudha menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu persoalan antara anak korban dan anak pelaku.
“Awalnya ada perselisihan antara anak korban dan anak pelaku. Kemudian korban mendatangi pelaku sebagai orang tua, dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ujar Dewa kepada wartawan.
Pertikaian tersebut berujung fatal setelah pelaku mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan luka parah di bagian perut.
“Korban mengalami luka di bagian perut hingga organ dalamnya keluar,” tambahnya.
Usai kejadian, polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban.
Sementara pelaku mendatangi Polres Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan diri.Dewa juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai nelayan. Korban merupakan warga pendatang yang tinggal di Pulau Kodingareng, sedangkan pelaku merupakan warga Pulau Barrang Caddi.
“Pelaku dijerat Pasal 466 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi menggunakan speed boat menuju daratan Makassar. Setibanya di dermaga, tim Dokpol Polda Sulsel langsung melakukan identifikasi sebelum jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. (map/lin)





