Ketua DPR Puan Maharani membantah anggapan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan secara tertutup.
Ia menegaskan komunikasi politik yang berlangsung selama ini tetap dilakukan secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.
“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Puan menjelaskan, dalam dinamika politik, komunikasi antar pemangku kepentingan merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
Menurutnya, tidak semua komunikasi harus berlangsung dalam forum resmi, namun hal itu tidak berarti dilakukan secara tertutup.
“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik tetap selalu dilakukan,” tutur dia.
Ia menekankan yang terpenting dalam pembahasan RUU Pemilu adalah menjaga semangat demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, termasuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung jujur dan adil.
“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik. Semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” kata dia.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Ia meminta partai politik melakukan simulasi terlebih dahulu agar aturan yang dihasilkan lebih matang.
“Kenapa mau cepat-cepat Pemilu?” tutur Dasco.
Ia menegaskan tahapan pemilu tidak bergantung pada keberadaan undang-undang baru karena tetap dapat berjalan menggunakan regulasi yang lama.
“Loh, tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan. Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini-ini, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua,” jelasnya.





