Kenapa Mengubur Ikan Sapu-Sapu Hidup Hidup Salah?

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Operasi pembasmian Ikan Sapu-Sapu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai pro kontra di kalangan masyarakat, terutama setelah muncul dugaan bahwa proses penguburan dilakukan saat ikan masih dalam kondisi hidup. Praktik ini kemudian mendapat tanggapan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai metode tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika dan ajaran Islam.

Ikan Sapu-Sapu memang dikenal sebagai spesies invasif yang merusak ekosistem perairan. Namun, cara penanganannya tetap tidak boleh sembarangan karena berkaitan dengan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan makhluk hidup.

Apa Itu Ikan Sapu-Sapu?
Pemprov DKI Gelar Operasi Tangkap Ikan Sapu-Sapu (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)

 

Ikan Sapu-Sapu merupakan ikan air tawar dari keluarga Loricariidae yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi terhadap lingkungan.

Ikan ini memiliki tubuh yang dilapisi pelindung keras, sehingga sulit dimangsa oleh predator alami. Selain itu, kemampuannya bertahan di perairan dengan kadar oksigen rendah membuatnya mudah berkembang di lingkungan tercemar. 

Populasi Ikan Sapu-Sapu yang meningkat pesat menjadikannya spesies invasif yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem dan keberadaan ikan lokal.

Kenapa Mengubur Ikan Sapu Sapu Hidup-Hidup Dinilai Salah?
Pemprov DKI Jakarta bersihkan sungai dari ikan sapu-sapu (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)

 

Perdebatan mengenai metode penguburan Ikan Sapu-Sapu hidup-hidup muncul karena adanya pertentangan antara tujuan lingkungan dan prinsip etika. Komisi Fatwa MUI menilai praktik tersebut menyalahi dua prinsip utama.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyebut bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin serta prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare. Kedua prinsip ini menekankan pentingnya memperlakukan makhluk hidup dengan baik dan menghindari penderitaan yang tidak perlu.

Dari perspektif syariah, membunuh hewan memang diperbolehkan apabila terdapat maslahat. Namun, metode penguburan dalam kondisi hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian. Hal ini tidak sejalan dengan prinsip ihsan atau berbuat baik.

Untuk memberikan landasan yang lebih jelas, MUI juga merujuk pada ajaran dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan baik, bahkan dalam proses pembunuhan.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Hadis tersebut menjelaskan bahwa setiap tindakan terhadap makhluk hidup harus dilakukan dengan cara yang baik, termasuk saat membunuh atau menyembelih. Prinsip ini menegaskan bahwa metode yang menimbulkan penderitaan berkepanjangan tidak dibenarkan.

Selain itu, dari sisi etika kesejahteraan hewan, penguburan hidup-hidup dianggap tidak manusiawi karena bertentangan dengan prinsip dasar untuk meminimalkan penderitaan.

Tujuan Pengendalian Ikan Sapu-Sapu

Meski menuai kritik, MUI mengakui bahwa kebijakan pengendalian Ikan Sapu-Sapu oleh pemerintah memiliki tujuan yang baik. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan atau hifẓ al-bī’ah.

Ikan Sapu-Sapu diketahui dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal. Oleh karena itu, pengendalian populasinya dianggap sejalan dengan tujuan syariah atau maqāṣid syariah, khususnya dalam kategori ḍharūriyyāt ekologis modern.

Selain itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan hifẓ an-nasl, yaitu menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Upaya tersebut penting untuk menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal, sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Di sisi lain, keberadaan Ikan Sapu-Sapu memang memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan. Populasinya yang tinggi dapat mendominasi perairan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Ikan ini bersaing dengan spesies lokal dalam mendapatkan makanan dan habitat. Selain itu, aktivitasnya di dasar perairan dapat merusak struktur lingkungan dan menurunkan kualitas air. Dalam jangka panjang, dominasi Ikan Sapu-Sapu berpotensi mengurangi keanekaragaman hayati.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
• 11 jam laludisway.id
thumb
Tak Mau Ambil Risiko, LRT Jabodebek Wajibkan MCU untuk Semua Pekerja
• 20 jam laluokezone.com
thumb
UU PPRT Atur Ketat Penyalur Kerja, Wajib Berizin hingga Dilarang Potong Upah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dapat Sinyal Positif dari S&P, Purbaya Sebut Rating Utang RI Aman Dua Tahun ke Depan
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.