Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan implementasi biodiesel 50% atau B50 akan dilakukan secara menyeluruh di semua sektor per 1 Juli 2026. Waktu implementasi ini sesuai dengan target yang sudah ditetapkan pemerintah.
Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini telah menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40.
“(Implementasi 1 Juli) semua sektor. Kami sudah mulai tes jalan (road test) per 9 Desember 2025. Jadi semua sektor akan B50, tidak ada yang B40 kemudian B50 nanti infrastrukturnya susah,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4).
Eniya menyebutkan ada beberapa sektor yang diuji sebelum B50 diterapkan, mulai dari sektor otomotif, alat berat, pertanian, kereta api, angkutan laut, dan pembangkit listrik. Tak hanya di sektor, penerapan B50 dalam beberapa bulan lagi juga akan dilakukan secara nasional, di seluruh Indonesia.
Kementerian ESDM menyebut pemanfaatan bahan bakar nabati biodiesel sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Pengembangan biodiesel juga bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya domestik, khususnya minyak sawit (CPO), serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca dan pencapaian Net Zero Emission 2060.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan volume biodiesel untuk B-40 sebanyak 15,65 juta kilo liter. Per 13 April 2026, realisasi penyaluran biodiesel telah mencapai 3,90 Juta kilo liter atau 24,9% dari kuota.
Kementerian ESDM menyebut dengan adanya implementasi B50, maka ada perubahan alokasi volume biodiesel yang akan disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kebutuhan dengan memperhatikan kondisi global dan perkembangan kebutuhan di dalam negeri.
Terkait tarif, Eniya enggan menyebutkan berapa perkiraan harga B-50 jika dipasarkan ke masyarakat. Dia hanya menyebut besarannya mengikuti formula yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM setiap bulannya.
“(Untuk FAMEnya) kami sedang berhitung dengan Dirjen Migas, nanti menyesuaikan dengan (harga) solarnya berapa,” ujarnya.
Genjot Implementasi 1 Juli 2026Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan tetap ingin menggenjot implementasi B50 pada 1 Juli nanti, meskipun harga minyak dunia turun setelah gencatan senjata di Timur Tengah.
“Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini kita sedang mode bertahan (survival mode), supaya tidak bergantung pada pasokan global untuk memenuhi kebutuhan BBM khususnya Solar,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/4).
Dia menyebut pemerintah menginginkan terwujudnya kedaulatan energi di Indonesia. Bahlil mengatakan, dulu Indonesia mulai menerapkan B10, B20, dan B30 saat harga minyak dunia stabil.
“(Intinya) kami ingin mencari sumber-sumber energi yang ada di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan. Kami tidak mau tergantung,” ujarnya.



