Pertamina Patra Niaga Ajak Warga Lapor Penyalahgunaan BBM & LPG Subsidi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap tindakan pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di sejumlah daerah. Adapun operasi ini dilakukan sejak 7 April hingga 21 April 2026.

Dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri beserta jajarannya mendapatkan hasil yang signifikan dalam pengungkapan kasus, dengan 223 laporan polisi dan jumlah tersangka sebanyak 330 orang.

Barang bukti yang didapatkan antara lain 403.000 liter solar, 58.000 liter Pertalite/bensin, 8.473 tabung gas 3 kg, 322 tabung gas 5,5 kg, 4.441 tabung gas 12 kg, 111 tabung gas 50 kg, serta 161 unit truk R2 dan R6. Dari praktik ini, kerugian negara ditaksir mencapai kurang lebih Rp 243 miliar.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera, baik bagi internal maupun para pelaku.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus 'Helikopter' di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Apabila dalam proses penanganan tindak pidana ini ditemukan indikasi atau dugaan lebih lanjut, maka perkara tersebut akan kami teruskan prosesnya. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera, sebagaimana yang saya sampaikan di awal, bahwa ini bukan main-main. Kebutuhan masyarakat harus kita perhatikan. Jangan sampai ada pihak yang mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi," ucap Irjen Pol Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan para pelaku penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi juga masyarakat. Apalagi anggaran negara telah dialokasikan agar pendistribusian LPG dan BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang dan subsidi. Namun, jika tetap nekat, maka akan kami tindak tegas. Kita harus menjaga setiap rupiah subsidi yang dikeluarkan negara agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas langkah tegas dalam mengungkap tindakan pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

"Ini menunjukkan bahwa konsistensi dalam penindakan terhadap penyalahgunaan, baik oleh oknum maupun pihak-pihak yang melakukan praktik ilegal, telah dilaksanakan dengan baik," ujar Eko.

Eko menuturkan Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan Polri dan Polda dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. Ia juga berterima kasih kepada Polri, sebab pengungkapan tindakan penyalahgunaan ini secara tidak langsung turut menjaga ketahanan energi serta stok BBM dan LPG subsidi di setiap wilayah.

Baca juga: Jurus RI Genjot Produksi Sumur Minyak Tua

"Karena dengan adanya pengungkapan penyalahgunaan, baik pengoplosan maupun penimbunan, hal ini akan menjaga ketersediaan stok BBM dan LPG (subsidi) di lembaga penyalur," ungkapnya.

Pertamina Patra Niaga juga melakukan penindakan maupun pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sejak periode Januari hingga Maret 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU serta hampir 237 penyalur dan agen LPG.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan energi dan turut melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM dan LPG subsidi. Masyarakat pun dapat melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

"Bisa melalui aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center di 135 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di lembaga penyalur, baik SPBU maupun agen LPG," imbuhnya.




(akn/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tolak Permintaan Noel, Irvian Bobby Pilih Konsisten Bongkar Kebenaran di Sidang Tipikor
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Pria di Brebes Digigit Ular Viper Saat Cari Rumput, Kaki Melepuh
• 17 jam laludetik.com
thumb
Pendeta dan Ustadz Poso Akui Ceramah JK Sesuai Fakta Konflik
• 5 jam laluokezone.com
thumb
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Naik Signifikan dari Periode Sebelumnya
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Besok Masuk Asrama Haji, Calhaj Kloter 1 Indramayu Mulai Setorkan Koper ke Kemenhaj
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.