TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Satu keluarga di Tangerang Selatan terpaksa hidup terisolasi. Akses masuk rumah mereka ditembok oleh sekelompok orang anggota ormas yang diduga suruhan pemilik lahan.
14 April 2026, sekelompok orang yang mengaku dari sebuah ormas menggeruduk rumah warga bernama Yaya Mulyana di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Anggota ormas ini diduga mengintimidasi penghuni, mengeluarkan barang-barang, dan memaksa mereka keluar dari rumah.
Karena penghuni menolak hengkang dari rumahnya, anggota ormas pun membangun tembok untuk membatasi akses penghuni.
Menurut pengakuan penghuni, kasus bermula dari transaksi pembelian rumah pada tahun 2019.
Penghuni mengaku telah membayar sebagian besar nilai rumah, namun hingga kini sertifikat kepemilikan tak kunjung jelas.
Saat hendak melunasi pada 2022, pihak penjual tidak mampu menunjukkan dokumen sesuai kesepakatan, bahkan selalu menghindar.
Masalah pun berlarut hingga puncaknya pada 14 April 2026 lalu, sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas menggeruduk rumah.
Penghuni sengaja tidak merobohkan tembok sebagai barang bukti atas dugaan intimidasi.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi, dan penghuni berharap ada kepastian hukum atas status rumahnya serta perlindungan dari tindakan intimidasi.
Masyarakat diimbau menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa guna mencegah aksi sepihak yang berpotensi memicu konflik lebih luas.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Sidang Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pemuda Saat Grebek Sahur di Pati Berakhir Ricuh | BERUT
#sengketalahan #cekcok #tangsel #ormas
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- cekcok lahan
- sengketa lahan
- rumah ditembok
- ormas
- oknum ormas
- tangsel





