Polisi Korsel Berencana Tangkap Bos Hybe atas Kasus Penipuan Investor

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian Korea Selatan (Korsel) berencana menangkap Bang Si-Hyuk, pendiri raksasa hiburan Hybe yang menaungi grup K-pop BTS.

Polisi Korsel Berencana Tangkap Bos Hybe atas Kasus Penipuan Investor. (Foto: Newsis)

IDXChannel - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) berencana menangkap Bang Si-Hyuk, pendiri raksasa hiburan Hybe yang menaungi grup K-pop BTS.

Dilansir dari AP pada Selasa (21/4/2026), Bang dituduh memperoleh lebih dari USD100 juta atau sekitar Rp1,7 triliun dalam kasus skema penipuan investor.

Baca Juga:
Gubernur DKI Berharap BTS Gelar Konser di JIS Akhir 2026

Menurut Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, pihaknya telah meminta jaksa untuk meminta surat perintah pengadilan guna menangkap Bang.

Dalam sebuah pernyataan kepada AP, tim hukum Bang menyesalkan rencana penangkapan klien mereka.

Baca Juga:
Tiket Konser BTS Ludes, Presiden Meksiko Turun Tangan Minta Ditambah untuk Warganya

"Kami telah sepenuhnya dan konsisten bekerja sama dengan penyelidikan selama periode yang panjang," kata tim itu.

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua prosedur hukum dan melakukan segala upaya untuk menjelaskan posisi kami dengan jelas," kata mereka.

Baca Juga:
Konser Comeback BTS Ditonton 18,4 Juta Orang di Seluruh Dunia

Bang telah berada di bawah penyelidikan sejak November atas tuduhan bahwa ia menyesatkan investor. Pada 2019, mengatakan kepada mereka bahwa Hybe tidak memiliki rencana untuk go public dan mendorong mereka untuk menjual saham mereka ke firma private equity. Nyatanya, perusahaan Bang kemudian melakukan penawaran umum perdana (IPO).  

Polisi meyakini bahwa firma private equity tersebut mungkin telah membayar Bang sekitar 200 miliar won.

Bang, seorang produser musik yang mendirikan cikal bakal Hybe bernama Big Hit Entertainment pada 2005, secara luas dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di K-pop.

Dia mengawasi beberapa artis paling populer di industri ini, termasuk Seventeen, Le Sserafim, Katseye dan BTS. Masalah hukum Bang terjadi saat BTS memulai tur global setelah hampir empat tahun vakum karena para anggotanya menjalani wajib militer. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 1 Anggota KKB Pelaku Penembakan Aparat
• 50 detik lalumetrotvnews.com
thumb
Gaji dan Insentif Pramugari AirAsia Terungkap, Ini Total Penghasilannya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Warga Jakarta Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.