JAKARTA, KOMPAS — Amnesty International Indonesia menyoroti situasi hak asasi manusia yang dinilai terus memburuk di Indonesia. Serangan-serangan seakan tak berhenti menyasar kalangan yang bersuara kritis. Kehadiran negara dibutuhkan demi mencegah terjadinya krisis HAM di waktu mendatang.
Sorotan itu mengemuka dalam laporan tahunan kondisi HAM nasional maupun internasional yang dipaparkan jajaran pengurus Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Isi laporan itu mengungkap sederet tindak pelanggaran HAM yang dialami segenap warga negara sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
”Kita bisa melihat bahwa tahun 2025 bisa ditandai sebagai era kembalinya the year of living dangerously untuk aktivis Indonesia, di mana semua rakyat yang bersuara kemudian harus menghadapi ancaman yang sistematis,” sebut Manajer Komunikasi Amnesty International Indonesia Arnita Desiyanti dalam laporannya.
Berdasarkan laporan itu, tercatat 295 pembela HAM mengalami serangan pada 2025, sedangkan 29 orang lainnya pada awal 2026. Secara digital, ada 23 kasus peretasan akun pribadi dan lembaga yang bersuara membela HAM. Salah satu peristiwa yang paling mencolok ialah penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Maret 2026.
Selain itu, laporan mengungkap adanya teror sistematis yang dialami aktivis, jurnalis, dan pemengaruh yang mengkritik penanganan bencana di Sumatera pada akhir 2025.
Dari lingkungan kesenian, sedikitnya dua seniman mengalami intimidasi dan mencabut karyanya dari platform digital, yakni Sukatani yang merilis lagu ”Bayar-bayar” dan penyanyi cilik Gandhi Sehat yang menciptakan lagu ”Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)”.
Sorotan lainnya terarah pada sejumlah unjuk rasa yang terjadi pada 2025. Dalam berbagai aksi itu, ribuan warga menjadi korban gas air mata, peluru, dan kekerasan sistematis yang akhirnya membungkam solidaritas warga. Tercatat pula 5.538 orang ditangkap dalam sederet aksi tersebut.
”Ini menunjukkan bagaimana kemudian rakyat-rakyat sipil semakin dipersempit kembali ruang kebebasan berekspresinya untuk memberikan kritik kepada negara,” kata Arnita.
Menurut Arnita, keberagaman Indonesia juga sedang berada dalam ancaman serius. Setidaknya ada tiga peristiwa yang menjadi catatan inti, yaitu larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah Indonesia dan ancaman sterilisasi wilayah dari seorang pejabat daerah di Kota Banjar, Jawa Barat; pembatalan diskusi buku tentang Ahmadiyah di Institut Agama Islam Negeri Manado; dan penyerangan lokasi retret remaja di Sukabumi serta penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika di Tangerang, Banten.
Tak kalah pentingnya, lanjut Arnita, berbagai kekerasan yang terjadi di wilayah Papua. Beberapa catatannya antara lain vonis 7 bulan penjara yang dikenakan pada empat aktivis gegara mengusulkan perdamaian, kekerasan aparat di wilayah Sorong dan Manokwari yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka parah.
Jauh lebih parah, katanya, aksi penyisiran di wilayah Dogiyai yang mengakibatkan lima warga sipil tewas, termasuk warga lansia dan anak-anak. Itu terjadi akibat operasi aparat pasca-insiden pembunuhan anggota polisi.
”Papua masih menjadi titik panas di mana pelanggaran HAM yang tak kunjung usai. Pendekatan militeristik yang membabi buta justru hanya melahirkan siklus kekerasan yang baru,” kata Arnita.
Kepala Biro Papua, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Ronald Rischard Tapilatu menyampaikan, keberulangan aksi kekerasan itu menunjukkan nyawa warga sipil seolah tak berarti di wilayah operasi militer di Papua. Untuk itu, instansinya menyerukan perlunya penghormatan dan perlindungan HAM bagi segenap warga sipil.
”Kami menuntut penghormatan penuh dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga sipil tak bersenjata di wilayah konflik. Warga sipil Papua memiliki hak fundamental untuk hidup dan menikmati berkat Tuhan sama seperti seluruh umat manusia,” kata Ronald.
Ronald juga mendesak pengusutan tuntas dan penghukuman setimpal bagi para pelaku yang melakukan sederet penyerangan dan penghilangan nyawa warga sipil. Pasalnya, tindakan-tindakan itu termasuk pelanggaran berat sekaligus kejahatan kemanusiaan sebagaimana hukum humaniter internasional.
”Kami percaya bahwa keadilan dan kedamaian hanya dapat terwujud jika hak asasi setiap individu, terutama warga sipil yang paling rentan, dihormati dan dilindungi sepenuhnya,” kata Ronald.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonnesia Usman Hamid menyatakan, perburukan situasi HAM itu celakanya diperparah pernyataan-pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang justru menuding kalangan kritis sebagai pangkal persoalan yang mengemuka dari dalam negeri. Padahal, pendapat-pendapat itu diutarakan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng. Tak jarang pemerintah malah menduga ada keterlibatan pihak-pihak asing.
Menurut Usman, pernyataan-pernyataan berulang dari Presiden Prabowo justru menjadi semacam payung bagi jajarannya guna menyikapi berbagai suara kritis di lapangan. Seharusnya, katanya, sederet pandangan kritis itu dipandang sebagai bagian dari demokrasi. Pihaknya pun mencontohkan dari kasus penyerangan Andrie. Ia menduga, seolah Andrie dianggap selaku ”tangan asing” gegara pendapat-pendapat kritis mereka.
”Ini harus berhenti. Jangan lagi mengulangi pernyataan-pernyataan yang memusuhi hak asasi manusia,” kata Usman.
Usman menilai, keberpihakan pemerintah bagi para pembela HAM terbilang mendesak. Keberadaan mereka bisa menjamin keberlangsungan perlindungan HAM bagi banyak orang. Jika tidak ada perbaikan signifikan, katanya, akan menghasilkan situasi yang lebih berbahaya bagi perlindungan HAM di negeri ini.
Kompas turut meminta tanggapan dari Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menyoal laporan yang dirilis Amnesty International Indonesia. Namun, Mugiyanto enggan menanggapinya.





