Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita
Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPKNasional | okezone | Selasa, 21 April 2026 - 23:01

JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saksi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menyatakan, akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.

"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks staf khususnya.

Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Namun, dua tersangka baru tersebut belum dilakukan penahanan.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dinas Pendidikan Jatim Perluas Pelatihan Vokasi untuk Guru SLB
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kabar Terbaru Mobil Nasional RI: Bakal Diproduksi Pindad di Karawang
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Cakra Buana Depok Perkuat Inovasi, Hadirkan Ruang Kreatif untuk Siswa
• 21 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.